logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.3.0 (b16d2ee)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.3.0 (b16d2ee)
|
|

Glosarium

Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Tahun Pajak Terakhir

Keterangan

adalah Tahun Pajak yang berakhir pada jangka waktu 1 Januari 2015 sampai dengan 31 Desember 2015.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 36 tahun 2017 tentang pengenaan pajak penghasilan atas pengbasilan tertentu berupa barta bersih yang diperlakukan atau dianggap sebagai penghasilan

Term (Indonesia)

Taman baru

Keterangan

adalah kawasan hutan yang ditetapkan sebagai tempat wisata berburu.

Sumber

undang-undang nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan

Term (Indonesia)

Taman Kanak-kanak yang selanjutnya disingkat TK

Keterangan

adalah salah satu bentuk satuan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang menyelenggarakan program pendidikan bagi anak berusia 4 (empat) tahun sampai dengan 6 (enam) tahun.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2017 tentang guru

Term (Indonesia)

Tambahan Uang Persediaan yang selanjutnya disebut TU

Keterangan

adalah tambahan uang muka yang diberikan kepada bendahara pengeluaran/bendahara pengeluaran pembantu untuk membiayai pengeluaran atas pelaksanaan APBD yang tidak cukup didanai dari UP dengan batas waktu dalam 1 (satu) bulan.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah

Term (Indonesia)

Tamu Negara

Keterangan

adalah pemimpin negara asing yang berkunjung secara kenegaraan, resmi, kerja, pribadi, dan transit ke negara Indonesia.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2018 tentang keprotokolan

Term (Indonesia)

Tamu Negara

Keterangan

adalah pemimpin negara asing yang berkunjung secara kenegaraan, resmi, kerja, atau pribadi ke negara Indonesia.

Sumber

undang-undang nomor 9 tahun 2010 tentang keprotokolan

Term (Indonesia)

Tamu Pemerintah dan/atau Tamu Lembaga Negara Asing

Keterangan

adalah pejabat negara/pemerintahan, pejabat tinggi lembaga negara asing, mantan kepala negara/kepala pemerintahan atau wakilnya, wakil perdana menteri, menteri atau setingkat menteri, kepala perwakilan negara asing, utusan khusus dan tokoh masyarakat asing/internasional tertentu yang secara resmi berkunjung ke Indonesia.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2018 tentang keprotokolan

Term (Indonesia)

TanaH

Keterangan

adalah permukiman bumi, baik yang berupa daratan maupun yang tertutup air dalam batas tertentu sepanjang penggunaan dan pemanfatan terkait langsung dengan permukaan bumi,termasuk ruang di atas dan di dalam tubuh bumi.

Sumber

undang-undang nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan

Term (Indonesia)

Tanah Bersama

Keterangan

adalah sebidang tanah hak atau tanah sewa untuk bangunan yang digunakan atas dasar hak bersama secara tidak terpisah yang di atasnya berdiri Rumah Susun dan ditetapkan batasnya dalam persyaratan persetujuan bangunan gedung.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2021 tentang penyelenggaraan rumah susun

Term (Indonesia)

Tanah dan Air

Keterangan

adalah lapisan permukaan bumi yang terdiri atas zat padat berupa mineral dan bahan organik zat cair berupa air yang berada dalam pori-pori tanah dan yang terikat pada butiran tanah, serta udara sebagai satu-kesatuan yang berfungsi sebagai penyangga kehidupan dan media pengatur tata air.

Sumber

undang-undang nomor 37 tahun 2014 tentang konservasi tanah dan air
IndonesiaKeteranganSumber
Tahun Pajak Terakhiradalah Tahun Pajak yang berakhir pada jangka waktu 1 Januari 2015 sampai dengan 31 Desember 2015.peraturan pemerintah nomor 36 tahun 2017 tentang pengenaan pajak penghasilan atas pengbasilan tertentu berupa barta bersih yang diperlakukan atau dianggap sebagai penghasilan
Taman baruadalah kawasan hutan yang ditetapkan sebagai tempat wisata berburu.undang-undang nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan
Taman Kanak-kanak yang selanjutnya disingkat TKadalah salah satu bentuk satuan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang menyelenggarakan program pendidikan bagi anak berusia 4 (empat) tahun sampai dengan 6 (enam) tahun.peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2017 tentang guru
Tambahan Uang Persediaan yang selanjutnya disebut TUadalah tambahan uang muka yang diberikan kepada bendahara pengeluaran/bendahara pengeluaran pembantu untuk membiayai pengeluaran atas pelaksanaan APBD yang tidak cukup didanai dari UP dengan batas waktu dalam 1 (satu) bulan.peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah
Tamu Negaraadalah pemimpin negara asing yang berkunjung secara kenegaraan, resmi, kerja, pribadi, dan transit ke negara Indonesia.peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2018 tentang keprotokolan
Tamu Negaraadalah pemimpin negara asing yang berkunjung secara kenegaraan, resmi, kerja, atau pribadi ke negara Indonesia.undang-undang nomor 9 tahun 2010 tentang keprotokolan
Tamu Pemerintah dan/atau Tamu Lembaga Negara Asingadalah pejabat negara/pemerintahan, pejabat tinggi lembaga negara asing, mantan kepala negara/kepala pemerintahan atau wakilnya, wakil perdana menteri, menteri atau setingkat menteri, kepala perwakilan negara asing, utusan khusus dan tokoh masyarakat asing/internasional tertentu yang secara resmi berkunjung ke Indonesia.peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2018 tentang keprotokolan
TanaHadalah permukiman bumi, baik yang berupa daratan maupun yang tertutup air dalam batas tertentu sepanjang penggunaan dan pemanfatan terkait langsung dengan permukaan bumi,termasuk ruang di atas dan di dalam tubuh bumi.undang-undang nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan
Tanah Bersamaadalah sebidang tanah hak atau tanah sewa untuk bangunan yang digunakan atas dasar hak bersama secara tidak terpisah yang di atasnya berdiri Rumah Susun dan ditetapkan batasnya dalam persyaratan persetujuan bangunan gedung.peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2021 tentang penyelenggaraan rumah susun
Tanah dan Airadalah lapisan permukaan bumi yang terdiri atas zat padat berupa mineral dan bahan organik zat cair berupa air yang berada dalam pori-pori tanah dan yang terikat pada butiran tanah, serta udara sebagai satu-kesatuan yang berfungsi sebagai penyangga kehidupan dan media pengatur tata air.undang-undang nomor 37 tahun 2014 tentang konservasi tanah dan air
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 935
  • 936
  • 937
  • More pages
  • 1011
  • Next