logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.3.0 (b16d2ee)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.3.0 (b16d2ee)
|
|

Glosarium

Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Bank Umum Syariah

Keterangan

adalah bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah, yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Sumber

undang-undang nomor 34 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan haji

Term (Indonesia)

Bank Umum Syariah

Keterangan

adalah Bank Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Sumber

undang-undang nomor 21 tahun 2008 tentang perbankan syariah

Term (Indonesia)

Bank yang Melakukan Kegiatan Usaha dalam Valuta Asing

Keterangan

adalah bank umum sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang perbankan dan bank umum syariah sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang perbankan syariah, termasuk kantor cabang bank yang berkedudukan di luar negeri namun tidak termasuk kantor cabang luar negeri dari bank yang berkantor pusat di Indonesia, yang memperoleh persetujuan dari otoritas yang berwenang untuk melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2024 tentang perlakuan pajak penghasilan atas penghasilan dari penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam pada instrumen moneter dan/atau instrumen keuangan tertentu di indonesia

Term (Indonesia)

Bank yang Melakukan Kegiatan Usaha dalam valuta Asing

Keterangan

adalah bank yang memperoleh persetujuan dari otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing, namun tidak termasuk kantor cabang luar negeri dari bank yang berkantor pusat di Indonesia.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2019 tentang devisa hasil ekspor dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan/atau pengolahan sumber daya alam

Term (Indonesia)

Bantuan

Keterangan

adalah layanan yang diberikan kepada Saksi dan/atau Korban oleh LPSK dalam bentuk bantuan medis serta bantuan rehabilitasi psikososial dan psikologis.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2020 tentang pemberian kompensasi, restitusi, dan bantuan kepada saksi dan korban

Term (Indonesia)

Bantuan

Keterangan

adalah layanan yang diberikan kepada Saksi dan/atau Korban oleh LPSK dalam bentuk Bantuan medis serta Bantuan rehabilitasi psikososial dan psikologis.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 7 tahun 2018 tentang pemberian kompensasi, restitusi, dan bantuan kepada saksi dan korban

Term (Indonesia)

Bantuan darurat bencana

Keterangan

adalah upaya memberikan bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar pada saat keadaan darurat.

Sumber

undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana

Term (Indonesia)

Bantuan Hukum

Keterangan

adalah jasa hukum yang diberikan oleh pemberi Bantuan Hukum secara cuma-cuma kepada penerima Bantuan Hukum.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2020 tentang akomodasi yang layak untuk penyandang disabilitas dalam proses peradilan

Term (Indonesia)

Bantuan Hukum

Keterangan

adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara cuma-cuma kepada Penerima Bantuan Hukum.

Sumber

undang-undang nomor 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum

Term (Indonesia)

Bantuan Hukum

Keterangan

adalah jasa hukum yang diberikan oleh Advokat secara cuma-cuma kepada Klien yang tidak mampu.

Sumber

undang-undang nomor 18 tahun 2003 tentang advokat
IndonesiaKeteranganSumber
Bank Umum Syariahadalah bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah, yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.undang-undang nomor 34 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan haji
Bank Umum Syariahadalah Bank Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.undang-undang nomor 21 tahun 2008 tentang perbankan syariah
Bank yang Melakukan Kegiatan Usaha dalam Valuta Asingadalah bank umum sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang perbankan dan bank umum syariah sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang perbankan syariah, termasuk kantor cabang bank yang berkedudukan di luar negeri namun tidak termasuk kantor cabang luar negeri dari bank yang berkantor pusat di Indonesia, yang memperoleh persetujuan dari otoritas yang berwenang untuk melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing.peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2024 tentang perlakuan pajak penghasilan atas penghasilan dari penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam pada instrumen moneter dan/atau instrumen keuangan tertentu di indonesia
Bank yang Melakukan Kegiatan Usaha dalam valuta Asingadalah bank yang memperoleh persetujuan dari otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing, namun tidak termasuk kantor cabang luar negeri dari bank yang berkantor pusat di Indonesia.peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2019 tentang devisa hasil ekspor dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan/atau pengolahan sumber daya alam
Bantuanadalah layanan yang diberikan kepada Saksi dan/atau Korban oleh LPSK dalam bentuk bantuan medis serta bantuan rehabilitasi psikososial dan psikologis.peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2020 tentang pemberian kompensasi, restitusi, dan bantuan kepada saksi dan korban
Bantuanadalah layanan yang diberikan kepada Saksi dan/atau Korban oleh LPSK dalam bentuk Bantuan medis serta Bantuan rehabilitasi psikososial dan psikologis.peraturan pemerintah nomor 7 tahun 2018 tentang pemberian kompensasi, restitusi, dan bantuan kepada saksi dan korban
Bantuan darurat bencanaadalah upaya memberikan bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar pada saat keadaan darurat.undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana
Bantuan Hukumadalah jasa hukum yang diberikan oleh pemberi Bantuan Hukum secara cuma-cuma kepada penerima Bantuan Hukum.peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2020 tentang akomodasi yang layak untuk penyandang disabilitas dalam proses peradilan
Bantuan Hukumadalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara cuma-cuma kepada Penerima Bantuan Hukum.undang-undang nomor 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum
Bantuan Hukumadalah jasa hukum yang diberikan oleh Advokat secara cuma-cuma kepada Klien yang tidak mampu.undang-undang nomor 18 tahun 2003 tentang advokat
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 68
  • 69
  • 70
  • More pages
  • 1011
  • Next