Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
adalah gubernur, bupati atau walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdaganganadalah Gubernur, Bupati, atau Walikota dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
undang-undang nomor 18 tahun 2014 tentang kesehatan jiwaadalah gubernur, bupati, atau wali kota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
undang-undang nomor 21 tahun 2014 tentang panas bumiadalah kepala daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom.
undang-undang nomor 22 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikotaadalah kepala daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom.
peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2021 tentang badan usaha milik pemerintah desaadalah kepala daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan kewenangan daerah otonom.
undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerahadalah kepala daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom.
undang-undang nomor 32 tahun 2014 tentang kelautanadalah Gubernur, Bupati, dan Wali Kota serta perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan.
undang-undang nomor 36 tahun 2014 tentang tenaga kesehatanadalah gubernur bupati atau wali kota dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan daerah.
undang-undang nomor 37 tahun 2014 tentang konservasi tanah dan airadalah Gubernur, Bupati, dan Wali Kota serta perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan.
undang-undang nomor 38 tahun 2014 tentang keperawatanKumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
adalah gubernur, bupati atau walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdaganganadalah Gubernur, Bupati, atau Walikota dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
undang-undang nomor 18 tahun 2014 tentang kesehatan jiwaadalah gubernur, bupati, atau wali kota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
undang-undang nomor 21 tahun 2014 tentang panas bumiadalah kepala daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom.
undang-undang nomor 22 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikotaadalah kepala daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom.
peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2021 tentang badan usaha milik pemerintah desaadalah kepala daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan kewenangan daerah otonom.
undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerahadalah kepala daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom.
undang-undang nomor 32 tahun 2014 tentang kelautanadalah Gubernur, Bupati, dan Wali Kota serta perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan.
undang-undang nomor 36 tahun 2014 tentang tenaga kesehatanadalah gubernur bupati atau wali kota dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan daerah.
undang-undang nomor 37 tahun 2014 tentang konservasi tanah dan airadalah Gubernur, Bupati, dan Wali Kota serta perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan.
undang-undang nomor 38 tahun 2014 tentang keperawatan