Latar Belakang
Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai negara kepuiauan memiliki sumber daya alam yang melimpah yang merupakan rahmat dan karunia Ttrhan Yang Maha Esa bagi seluruh bangsa dan negara Indonesia yang harus dikelola secara berkelanjutan untuk memajukan kescjahteraan umum, wilayah laut sebagai bagian terbesar dari wilayah Indonesia yang memiliki posisi dan nilai strategis dari berbagai aspek kehidupan yang mencakup politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, dan keamanan merupakan modal dasar pembangunan nasional, pengelolaan sumber daya kelautan dilakukan, melalui sebuah kerangka hukum untuk memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi seluruh masyarakat sebagai negara kepulauan yang berciri nusantara maka perlu membentuk Undang-Undang tentang Kelautan.