logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.3.0 (b16d2ee)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.3.0 (b16d2ee)
|
|

Glosarium

Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Kerusakan Lingkungan Hidup

Keterangan

adalah perubahan langsung dan/atau tidak langsung terhadap sifat fisik, kimia, dan/atau hayati Lingkungan Hidup yang melampaui Kriteria Baku Kerusakan Lingkungan Hidup.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelelolaan lingkungan hidup

Term (Indonesia)

Kerusuhan atau Gangguan Keamanan

Keterangan

adalah suatu kondisi tidak aman yang diakibatkan oleh gangguan keamanan, huru hara, ataupun konflik sosial antarkelompok yang ditandai oleh benturan fisik dan berlangsung pada waktu tertentu serta mengganggu stabilitas nasional.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 7 tahun 2019 tentang kepalangmerahan

Term (Indonesia)

Kesamaan Kesempatan

Keterangan

adalah keadaan yang memberikan peluang dan/atau menyediakan akses kepada Penyandang Disabilitas untuk menyalurkan potensi dalam segala aspek penyelenggaraan negara dan masyarakat.

Sumber

undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas

Term (Indonesia)

Kesamaan kesempatan

Keterangan

adalah keadaan yang memberikan peluang kepada penyandang cacat untuk mendapatkan kesempatan yang sama dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan.

Sumber

undang-undang nomor 4 tahun 1997 tentang penyandang cacat

Term (Indonesia)

Kesehatan

Keterangan

adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis.

Sumber

undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan

Term (Indonesia)

Kesehatan

Keterangan

adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis.

Sumber

undang-undang nomor 13 tahun 1998 tentang kesejahteraan lanjut usia

Term (Indonesia)

Kesehatan hewan

Keterangan

adalah segala urusan yang berkaitan dengan perawatan hewan, pengobatan hewan, pelayanan kesehatan hewan, pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan, penolakan penyakit, medik reproduksi, medik konservasi, obat hewan dan peralatan kesehatan hewan, serta keamanan pakan.

Sumber

undang-undang nomor 14 tahun 2009 tentang pengesahan protocol to prevent, suppress and punish trafficking in persons, especially women and children, supplementing the united nations convention against transnational organized crime (protokol untuk mencegah, menindak, dan menghukum perdagangan orang, terutama perempuan dan anak-anak, melengkapi konvensi perserikatan bangsa-bangsa menentang tindak pidana transnasional yang terorganisasi)

Term (Indonesia)

Kesehatan hewan

Keterangan

adalah segala urusan yang berkaitan dengan perawatan hewan, pengobatan hewan, pelayanan kesehatan hewan, pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan, penolakan penyakit, medik reproduksi, medik konservasi, obat hewan dan peralatan kesehatan hewan, serta keamanan pakan.

Sumber

undang-undang nomor 18 tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan

Term (Indonesia)

Kesehatan Ikan dan Lingkungan

Keterangan

adalah segala urusan yang berkaitan dengan perlindungan Sumber Daya Ikan, Kesehatan Ikan dan Lingkungan serta penjaminan keamanan produk perikanan, Kesejahteraan lkan, dan peningkatan akses pasar untuk mendukung kedaulatan, kemandirian, dan ketahanan pangan asal lkan.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2017 tentang pembudidayaan ikan

Term (Indonesia)

Kesehatan Jiwa

Keterangan

adalah kondisi dimana seorang individu dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual, dan sosial sehingga individu tersebut menyadari kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekanan, dapat bekerja secara produktif, dan mampu memberikan kontribusi untuk komunitasnya.

Sumber

undang-undang nomor 18 tahun 2014 tentang kesehatan jiwa
IndonesiaKeteranganSumber
Kerusakan Lingkungan Hidupadalah perubahan langsung dan/atau tidak langsung terhadap sifat fisik, kimia, dan/atau hayati Lingkungan Hidup yang melampaui Kriteria Baku Kerusakan Lingkungan Hidup.peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelelolaan lingkungan hidup
Kerusuhan atau Gangguan Keamananadalah suatu kondisi tidak aman yang diakibatkan oleh gangguan keamanan, huru hara, ataupun konflik sosial antarkelompok yang ditandai oleh benturan fisik dan berlangsung pada waktu tertentu serta mengganggu stabilitas nasional.peraturan pemerintah nomor 7 tahun 2019 tentang kepalangmerahan
Kesamaan Kesempatanadalah keadaan yang memberikan peluang dan/atau menyediakan akses kepada Penyandang Disabilitas untuk menyalurkan potensi dalam segala aspek penyelenggaraan negara dan masyarakat.undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas
Kesamaan kesempatanadalah keadaan yang memberikan peluang kepada penyandang cacat untuk mendapatkan kesempatan yang sama dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan.undang-undang nomor 4 tahun 1997 tentang penyandang cacat
Kesehatanadalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis.undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan
Kesehatanadalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis.undang-undang nomor 13 tahun 1998 tentang kesejahteraan lanjut usia
Kesehatan hewanadalah segala urusan yang berkaitan dengan perawatan hewan, pengobatan hewan, pelayanan kesehatan hewan, pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan, penolakan penyakit, medik reproduksi, medik konservasi, obat hewan dan peralatan kesehatan hewan, serta keamanan pakan.undang-undang nomor 14 tahun 2009 tentang pengesahan protocol to prevent, suppress and punish trafficking in persons, especially women and children, supplementing the united nations convention against transnational organized crime (protokol untuk mencegah, menindak, dan menghukum perdagangan orang, terutama perempuan dan anak-anak, melengkapi konvensi perserikatan bangsa-bangsa menentang tindak pidana transnasional yang terorganisasi)
Kesehatan hewanadalah segala urusan yang berkaitan dengan perawatan hewan, pengobatan hewan, pelayanan kesehatan hewan, pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan, penolakan penyakit, medik reproduksi, medik konservasi, obat hewan dan peralatan kesehatan hewan, serta keamanan pakan.undang-undang nomor 18 tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan
Kesehatan Ikan dan Lingkunganadalah segala urusan yang berkaitan dengan perlindungan Sumber Daya Ikan, Kesehatan Ikan dan Lingkungan serta penjaminan keamanan produk perikanan, Kesejahteraan lkan, dan peningkatan akses pasar untuk mendukung kedaulatan, kemandirian, dan ketahanan pangan asal lkan.peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2017 tentang pembudidayaan ikan
Kesehatan Jiwaadalah kondisi dimana seorang individu dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual, dan sosial sehingga individu tersebut menyadari kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekanan, dapat bekerja secara produktif, dan mampu memberikan kontribusi untuk komunitasnya.undang-undang nomor 18 tahun 2014 tentang kesehatan jiwa
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 319
  • 320
  • 321
  • More pages
  • 1011
  • Next