Definisi
adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 36 tahun 2009 TENTANG kesehatanDefinisi
adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 36 tahun 2009 TENTANG kesehatan