Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Kelaikudaraan
Keterangan
adalah terpenuhinya persyaratan desain tipe pesawat udara dan dalam kondisi aman untuk beroperasi.
Term (Indonesia)
Kelancaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Keterangan
adalah suatu keadaan berlalu lintas dan penggunaan angkutan yang bebas dari hambatan dan kemacetan di Jalan.
Term (Indonesia)
Kelancaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Keterangan
adalah suatu keadaan berlalu lintas dan penggunaan angkutan yang bebas dari hambatan dan kemacetan di Jalan.
Term (Indonesia)
Kelasi (Deckhand
Keterangan
adalah Anak Buah Kapal yang melakukan operasi penangkapan Ikan dan/atau penanganan Ikan.
Term (Indonesia)
Kelautan
Keterangan
adalah hal yang berhubungan dengan Laut dan/atau kegiatan di wilayah Laut yang melipirti dasar Laut dan tanah di bawahnya kolom air-dan permukaa.
Term (Indonesia)
Kelautan
Keterangan
adalah hal yang berhubungan dengan Laut dan/atau kegiatan di wilayah Laut yang meliputi dasar Laut dan tanah di bawahnya, kolom air dan permukaan Laut, termasuk wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Term (Indonesia)
Kelembagaan
Keterangan
adalah lembaga yang ditumbuhkembangkan dari, oleh, dan untuk Nelayan, Pembudi Daya Ikan, atau Petambak Garam atau berdasarkan budaya dan kearifan lokal.
Term (Indonesia)
Kelembagaan penyuluhan
Keterangan
adalah lembaga pemerintah dan/atau masyarakat yang mempunyai tugas dan fungsi menyelenggarakan penyuluhan.
Term (Indonesia)
Kelembagaan petani, pekebun, peternak, nelayan, pembudi daya ikan, pengolah ikan, dan masyarakat di dalam dan di sekitar kawasan hutan
Keterangan
adalah lembaga yang ditumbuhkembangkan dari, oleh, dan untuk pelaku utama.
Term (Indonesia)
Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah yang selanjutnya disingkat KBIHU
Keterangan
adalah kelompok yang menyelenggarakan bimbingan Ibadah Haji dan Ibadah Umrah yang telah mendapatkan izin dari Menteri.