logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.3.0 (b16d2ee)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.3.0 (b16d2ee)
|
|

Glosarium

Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Wajib Bayar

Keterangan

adalah orang pribadi atau badan dari dalam negeri atau luar negeri, yang mempunyai kewajiban membayar PNBP, sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 59 tahun 2020 tata cara pengajuan dan penyelesaian keberatan, keringanan, dan pengembalian penerimaan negara bukan pajak tentang peraturan pemerintah nomor 59 tahun 2020 tata cara pengajuan dan penyelesaian keberatan, keringanan, dan pengembalian penerimaan negara bukan pajak

Term (Indonesia)

Wajib Bayar

Keterangan

adalah orang pribadi atau badan dari dalam negeri atau luar negeri yang mempunyai kewajiban membayar PNBP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2021 tentang tata cara pemeriksaan penerimaan negara bukan pajak

Term (Indonesia)

Wajib Pajak

Keterangan

adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Sumber

undang-undang nomor 28 tahun 2007 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan

Term (Indonesia)

Wajib Pajak

Keterangan

adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Sumber

undang-undang nomor 29 tahun 2007 tentang pemerintahan provinsi daerah khusus ibukota jakarta sebagai ibukota negara kesatuan republik indonesia

Term (Indonesia)

Wajib Pajak

Keterangan

adalah orang pribadi atau badan yang menurut peraturan perundang-undangan perpajakan daerah diwajibkan untuk melakukan pembayaran pajak yang terutang termasuk pemungut atau pemotong pajak tertentu.

Sumber

undang-undang nomor 18 tahun 1997 tentang pajak daerah dan retribusi daerah

Term (Indonesia)

Wajib Pajak

Keterangan

adalah orang pribadi atau badan yang menurut peraturan perundang-undangan perpajakan ditentukan untuk melakukan kewajiban perpajakan termasuk pemungut pajak atau pemotong pajak tertentu.

Sumber

undang-undang nomor 19 tahun 1997 tentang penagihan pajak dengan surat paksa

Term (Indonesia)

Wajib Pajak

Keterangan

adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2020 tentang fasilitas dan kemudahan di kawasan ekonomi khusus

Term (Indonesia)

Wajib Pajak

Keterangan

adalah orang pribadi atau badan yang memiliki hak dan kewajiban perpajakan sesuai peraturan perundang-undangan.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2023 tentang pemberian perizinan berusaha, kemudahan berusaha, dan fasilitas penanaman modal bagi pelaku usaha di ibu kota nusantara

Term (Indonesia)

Wajib Pajak

Keterangan

adalah orang pribadi atau badan yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

Sumber

undang-undang nomor 11 tahun 2016 tentang pengampunan pajak

Term (Indonesia)

Wajib Pajak

Keterangan

adalah orang pribadi atau Badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perUndang-undangan perpajakan daerah.

Sumber

undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah
IndonesiaKeteranganSumber
Wajib Bayaradalah orang pribadi atau badan dari dalam negeri atau luar negeri, yang mempunyai kewajiban membayar PNBP, sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.peraturan pemerintah nomor 59 tahun 2020 tata cara pengajuan dan penyelesaian keberatan, keringanan, dan pengembalian penerimaan negara bukan pajak tentang peraturan pemerintah nomor 59 tahun 2020 tata cara pengajuan dan penyelesaian keberatan, keringanan, dan pengembalian penerimaan negara bukan pajak
Wajib Bayaradalah orang pribadi atau badan dari dalam negeri atau luar negeri yang mempunyai kewajiban membayar PNBP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2021 tentang tata cara pemeriksaan penerimaan negara bukan pajak
Wajib Pajakadalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.undang-undang nomor 28 tahun 2007 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan
Wajib Pajakadalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.undang-undang nomor 29 tahun 2007 tentang pemerintahan provinsi daerah khusus ibukota jakarta sebagai ibukota negara kesatuan republik indonesia
Wajib Pajakadalah orang pribadi atau badan yang menurut peraturan perundang-undangan perpajakan daerah diwajibkan untuk melakukan pembayaran pajak yang terutang termasuk pemungut atau pemotong pajak tertentu.undang-undang nomor 18 tahun 1997 tentang pajak daerah dan retribusi daerah
Wajib Pajakadalah orang pribadi atau badan yang menurut peraturan perundang-undangan perpajakan ditentukan untuk melakukan kewajiban perpajakan termasuk pemungut pajak atau pemotong pajak tertentu.undang-undang nomor 19 tahun 1997 tentang penagihan pajak dengan surat paksa
Wajib Pajakadalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2020 tentang fasilitas dan kemudahan di kawasan ekonomi khusus
Wajib Pajakadalah orang pribadi atau badan yang memiliki hak dan kewajiban perpajakan sesuai peraturan perundang-undangan.peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2023 tentang pemberian perizinan berusaha, kemudahan berusaha, dan fasilitas penanaman modal bagi pelaku usaha di ibu kota nusantara
Wajib Pajakadalah orang pribadi atau badan yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.undang-undang nomor 11 tahun 2016 tentang pengampunan pajak
Wajib Pajakadalah orang pribadi atau Badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perUndang-undangan perpajakan daerah.undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 991
  • 992
  • 993
  • More pages
  • 1011
  • Next