Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Wahana Milik Asing
Keterangan
adalah sarana angkut berbendera atau teregistrasi selain Indonesia yang dilengkapi dengan peralatan pengumpulan DG.
Term (Indonesia)
Wahana Pendidikan Kebidanan
Keterangan
adalah Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang digunakan sebagai tempat penyelenggaraan pendidikan Kebidanan.
Term (Indonesia)
Wahana Pendidikan Kedokteran
Keterangan
adalah fasilitas selain Rumah Sakit Pendidikan yang digunakan sebagai tempat penyelenggaraan Pendidikan Kedokteran.
Term (Indonesia)
Wahana Pendidikan Kedokteran
Keterangan
adalah fasilitas selain Rumah Sakit Pendidikan yang digunakan sebagai tempat penyelenggaraan Pendidikan Kedokteran.
Term (Indonesia)
Wahana Pendidikan Keperawatan yang selanjutnya disebut wahana pendidikan
Keterangan
adalah fasilitas, selain perguruan tinggi, yang digunakan sebagai tempat penyelenggaraan pendidikan Keperawatan.
Term (Indonesia)
Wajib Bakti
Keterangan
adalah pelaksanaan kewajiban pengabdian anggota Rakyat Terlatih dalam susunan kesatuan Rakyat Terlatih setelah menyelesaikan Wajib Prabakti.
Term (Indonesia)
Wajib Bayar
Keterangan
adalah orang pribadi atau badan yang ditentukan untuk melakukan kewajiban membayar menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Term (Indonesia)
Wajib Bayar
Keterangan
adalah orang pribadi atau badan yang ditentukan untuk melakukan kewajiban membayar menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Term (Indonesia)
Wajib Bayar
Keterangan
adalah orang pribadi atau Badan dari dalam negeri atau luar negeri yang mempunyai kewajiban membayar PNBP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Term (Indonesia)
Wajib Bayar
Keterangan
adalah orang pribadi atau badan dari dalam negeri atau luar negeri yang mempunyai kewajiban membayar PNBP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.