logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.3.0 (b16d2ee)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.3.0 (b16d2ee)
|
|

Glosarium

Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Wahana Milik Asing

Keterangan

adalah sarana angkut berbendera atau teregistrasi selain Indonesia yang dilengkapi dengan peralatan pengumpulan DG.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 45 tahun 2021 tentang penyelenggaraan informasi geospasial

Term (Indonesia)

Wahana Pendidikan Kebidanan

Keterangan

adalah Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang digunakan sebagai tempat penyelenggaraan pendidikan Kebidanan.

Sumber

undang-undang nomor 4 tahun 2019 tentang kebidanan

Term (Indonesia)

Wahana Pendidikan Kedokteran

Keterangan

adalah fasilitas selain Rumah Sakit Pendidikan yang digunakan sebagai tempat penyelenggaraan Pendidikan Kedokteran.

Sumber

undang-undang nomor 20 tahun 2013 tentang pendidikan kedokteran

Term (Indonesia)

Wahana Pendidikan Kedokteran

Keterangan

adalah fasilitas selain Rumah Sakit Pendidikan yang digunakan sebagai tempat penyelenggaraan Pendidikan Kedokteran.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 52 tahun 2017 tentang pendidikan kedokteran

Term (Indonesia)

Wahana Pendidikan Keperawatan yang selanjutnya disebut wahana pendidikan

Keterangan

adalah fasilitas, selain perguruan tinggi, yang digunakan sebagai tempat penyelenggaraan pendidikan Keperawatan.

Sumber

undang-undang nomor 38 tahun 2014 tentang keperawatan

Term (Indonesia)

Wajib Bakti

Keterangan

adalah pelaksanaan kewajiban pengabdian anggota Rakyat Terlatih dalam susunan kesatuan Rakyat Terlatih setelah menyelesaikan Wajib Prabakti.

Sumber

undang-undang nomor 56 tahun 1999 tentang rakyat terlatih

Term (Indonesia)

Wajib Bayar

Keterangan

adalah orang pribadi atau badan yang ditentukan untuk melakukan kewajiban membayar menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sumber

undang-undang nomor 20 tahun 1997 tentang penerimaan negara bukan pajak

Term (Indonesia)

Wajib Bayar

Keterangan

adalah orang pribadi atau badan yang ditentukan untuk melakukan kewajiban membayar menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sumber

undang-undang nomor 19 tahun 1997 tentang penagihan pajak dengan surat paksa

Term (Indonesia)

Wajib Bayar

Keterangan

adalah orang pribadi atau Badan dari dalam negeri atau luar negeri yang mempunyai kewajiban membayar PNBP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sumber

undang-undang nomor 9 tahun 2018 tentang penerimaan negara bukan pajak

Term (Indonesia)

Wajib Bayar

Keterangan

adalah orang pribadi atau badan dari dalam negeri atau luar negeri yang mempunyai kewajiban membayar PNBP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2020 pengelolaan penerimaan negara bukan pajak tentang peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2020 pengelolaan penerimaan negara bukan pajak
IndonesiaKeteranganSumber
Wahana Milik Asingadalah sarana angkut berbendera atau teregistrasi selain Indonesia yang dilengkapi dengan peralatan pengumpulan DG.peraturan pemerintah nomor 45 tahun 2021 tentang penyelenggaraan informasi geospasial
Wahana Pendidikan Kebidananadalah Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang digunakan sebagai tempat penyelenggaraan pendidikan Kebidanan.undang-undang nomor 4 tahun 2019 tentang kebidanan
Wahana Pendidikan Kedokteranadalah fasilitas selain Rumah Sakit Pendidikan yang digunakan sebagai tempat penyelenggaraan Pendidikan Kedokteran.undang-undang nomor 20 tahun 2013 tentang pendidikan kedokteran
Wahana Pendidikan Kedokteranadalah fasilitas selain Rumah Sakit Pendidikan yang digunakan sebagai tempat penyelenggaraan Pendidikan Kedokteran.peraturan pemerintah nomor 52 tahun 2017 tentang pendidikan kedokteran
Wahana Pendidikan Keperawatan yang selanjutnya disebut wahana pendidikanadalah fasilitas, selain perguruan tinggi, yang digunakan sebagai tempat penyelenggaraan pendidikan Keperawatan.undang-undang nomor 38 tahun 2014 tentang keperawatan
Wajib Baktiadalah pelaksanaan kewajiban pengabdian anggota Rakyat Terlatih dalam susunan kesatuan Rakyat Terlatih setelah menyelesaikan Wajib Prabakti.undang-undang nomor 56 tahun 1999 tentang rakyat terlatih
Wajib Bayaradalah orang pribadi atau badan yang ditentukan untuk melakukan kewajiban membayar menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.undang-undang nomor 20 tahun 1997 tentang penerimaan negara bukan pajak
Wajib Bayaradalah orang pribadi atau badan yang ditentukan untuk melakukan kewajiban membayar menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.undang-undang nomor 19 tahun 1997 tentang penagihan pajak dengan surat paksa
Wajib Bayaradalah orang pribadi atau Badan dari dalam negeri atau luar negeri yang mempunyai kewajiban membayar PNBP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.undang-undang nomor 9 tahun 2018 tentang penerimaan negara bukan pajak
Wajib Bayaradalah orang pribadi atau badan dari dalam negeri atau luar negeri yang mempunyai kewajiban membayar PNBP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2020 pengelolaan penerimaan negara bukan pajak tentang peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2020 pengelolaan penerimaan negara bukan pajak
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 990
  • 991
  • 992
  • More pages
  • 1011
  • Next