Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Visa Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Visa
Keterangan
adalah keterangan tertulis, baik secara manual maupun elektronik yang diberikan oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan perjalanan ke wilayah Indonesia dan menjadi dasar untuk pemberian Izin Tinggal.
Term (Indonesia)
Visa Tinggal Terbatas
Keterangan
adalah Visa Tinggal Terbatas bagi mereka yang bermaksud untuk menanamkan modal, bekerja, melaksanakan tugas sebagai rohaniawan, mengikuti pendidikan dan latihan atau melakukan penelitian ilmiah, menggabungkan diri dengan suami dan/atau orang tua bagi istri dan/atau anak sah dari seorang Warga Negara Indonesia.
Term (Indonesia)
Visa Tinggal Terbatas
Keterangan
adalah Visa bagi mereka yang bermaksud untuk menanamkan modal, bekerja, melaksanakan tugas sebagai rohaniwan, mengikuti pendidikan dan latihan atau melakukan penelitian ilmiah, menggabungkan diri dengan suami dan/atau orang tua bagi istri dan/atau anak sah dari seorang warga negara Indonesia.
Term (Indonesia)
Visi
Keterangan
adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan.
Term (Indonesia)
Wabah Penyakit Ikan
Keterangan
adalah kejadian luar biasa serangan penyakit ikan dalam suatu populasi pada waktu dan daerah tertentu yang menimbulkan kerugian fisik, sosial, dan ekonomi.
Term (Indonesia)
Wabah Penyakit Menular yang selanjutnya disebut Wabah
Keterangan
adalah meningkatnya kejadian luar biasa penyakit menular yang ditandai dengan jumlah kasus dan/atau kematian meningkat dan menyebar secara cepat dalam skala luas.
Term (Indonesia)
Wadah Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air
Keterangan
adalah institusi tempat segenap pemilik kepentingan dalam bidang Sumber Daya Air melakukan koordinasi dalam rangka mengintegrasikan kepentingan berbagai sektor, wilayah, dan para pemilik kepentingan dalam bidang Sumber Daya Air.
Term (Indonesia)
Wadah Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air
Keterangan
adalah institusi tempat para pemangku kepentingan melakukan koordinasi dalam Pengelolaan Sumber Daya Air.
Term (Indonesia)
Wahana
Keterangan
adalah sarana angkut yang dilengkapi dengan peralatan pengumpulan DG.
Term (Indonesia)
Wahana Lain
Keterangan
adalah sarana yang dilengkapi dengan peralatan tertentu untuk keperluan validasi dan kalibrasi, peningkatan kualitas data, dan kebutuhan khusus lainnya selain dari menggunakan Satelit Penginderaan Jauh.