Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Veteriner
Keterangan
adalah segala urusan yang berkaitan dengan hewan dan penyakit hewan.
Term (Indonesia)
Veteriner
Keterangan
adalah segala urusan yang berkaitan dengan hewan dan penyakit hewan.
Term (Indonesia)
Vigilans
Keterangan
adalah seluruh kegiatan tentang pendeteksian, penilaian, pemahaman, komunikasi, pengendalian, dan pencegahan efek samping atau masalah lainnya terkait dengan penggunaan Alat Kesehatan dan PKRT.
Term (Indonesia)
Visa Kerja
Keterangan
adalah izin tertulis yang diberikan oleh pejabat yang berwenang di suatu negara tujuan penempatan yang memuat persetujuan untuk masuk dan melakukan pekerjaan di negara yang bersangkutan.
Term (Indonesia)
Visa Kerja
Keterangan
adalah izin tertulis yang diberikan oleh pejabat yang berwenang pada perwakilan suatu negara yang memuat persetujuan untuk masuk dan melakukan pekerjaan di negara yang bersangkutan.
Term (Indonesia)
Visa Kunjungan Saat Kedatangan yang selanjutnya disingkat dengan VKSK
Keterangan
adalah Visa Kunjungan atas kuasa Direktur Jenderal Imigrasi yang diberikan kepada Warga Negara Asing pada saat tiba di wilayah Indonesia.
Term (Indonesia)
Visa Kunjungan Saat Kedatangan yang selanjutnya disingkat VKSK
Keterangan
adalah Visa kunjungan atas kuasa Direktur Jenderal Imigrasi yang diberikan kepada warga negara asing pada saat tiba di wilayah Indonesia.
Term (Indonesia)
Visa Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Visa
Keterangan
adalah keterangan tertulis yang diberikan oleh pejabat yang berwenang di Perwakilan Republik Indonesia atau di tempat lain yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia yang memuat persetujuan bagi Orang Asing untuk melakukan perjalanan ke Wilayah Indonesia dan menjadi dasar untuk pemberian Izin Tinggal.
Term (Indonesia)
Visa Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Visa
Keterangan
adalah keterangan tertulis yang diberikan oleh pejabat yang berwenang di Perwakilan Republik Indonesia atau di tempat lain yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia yang memuat persetujuan bagi Orang Asing untuk melakukan perjalanan ke Wilayah Indonesia dan menjadi dasar untuk pemberian Izin Tinggal.
Term (Indonesia)
Visa Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Visa
Keterangan
adalah keterangan tertulis, baik secara manual maupun elektronik yang diberikan oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan perjalanan ke Wilayah Indonesia dan menjadi dasar untuk pemberian Izin Tinggal.