Definisi
adalah seluruh kegiatan tentang pendeteksian, penilaian, pemahaman, komunikasi, pengendalian, dan pencegahan efek samping atau masalah lainnya terkait dengan penggunaan Alat Kesehatan dan PKRT.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2024 TENTANG kesehatanDefinisi
adalah seluruh kegiatan tentang pendeteksian, penilaian, pemahaman, komunikasi, pengendalian, dan pencegahan efek samping atau masalah lainnya terkait dengan penggunaan Alat Kesehatan dan PKRT.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2024 TENTANG kesehatan