logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.3.0 (b16d2ee)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.3.0 (b16d2ee)
|
|

Glosarium

Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Wajib Pajak

Keterangan

adalah orang pribadi atau badan yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan ditentukan untuk melakukan kewajiban perpajakan, termasuk pemungut pajak atau pemotong pajak tertentu.

Sumber

undang-undang nomor 16 tahun 2000 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan

Term (Indonesia)

Wajib Pajak

Keterangan

adalah orang pribadi atau badan yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan ditentukan untuk melakukan kewajiban perpajakan termasuk pemungutan pajak atau pemotong pajak tertentu.

Sumber

undang-undang nomor 19 tahun 2000 tentang penagihan pajak dengan surat paksa

Term (Indonesia)

Wajib Pajak

Keterangan

adalah orang pribadi atau badan yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan Daerah diwajibkan untuk melakukan pembayaran pajak yang terutang termasuk pemungut atau pemotong pajak tertentu.

Sumber

undang-undang nomor 34 tahun 2000 tentang pajak daerah dan retribusi daerah

Term (Indonesia)

Wajib Pajak

Keterangan

adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak yang memiliki hak dan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 29 tahun 2024 tentang pemberian perizinan berusaha, kemudahan berusaha, dan fasilitas penanaman modal bagi pelaku usaha di ibu kota nusantara

Term (Indonesia)

Wajib Pajak

Keterangan

adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 40 tahun 2021 tentang penyelenggaraan kawasan ekonomi khusus

Term (Indonesia)

Wajib Pajak

Keterangan

adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 50 tahun 2022 tentang tata cara pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan

Term (Indonesia)

Wajib Pajak

Keterangan

adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 29 tahun 2020 tentang fasilitas pajak penghasilan dalam rangka penanganan corona virus disease (covid-19)

Term (Indonesia)

Wajib Pajak

Keterangan

adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 30 tahun 2020 tentang penurunan tarif pajak penghasilan bagi wajib pajak badan dalam negeri yang berbentuk perseroan terbuka

Term (Indonesia)

Wajib Pajak Perseroan Terbuka

Keterangan

adalah Wajib Pajak badan dalam negeri yang berbentuk Perseroan Terbuka.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 30 tahun 2020 tentang penurunan tarif pajak penghasilan bagi wajib pajak badan dalam negeri yang berbentuk perseroan terbuka

Term (Indonesia)

Wajib Prabakti

Keterangan

adalah kewajiban warga negara Republik Indonesia untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan dalam rangka mewujudkan Rakyat Terlatih.

Sumber

undang-undang nomor 56 tahun 1999 tentang rakyat terlatih
IndonesiaKeteranganSumber
Wajib Pajakadalah orang pribadi atau badan yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan ditentukan untuk melakukan kewajiban perpajakan, termasuk pemungut pajak atau pemotong pajak tertentu.undang-undang nomor 16 tahun 2000 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan
Wajib Pajakadalah orang pribadi atau badan yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan ditentukan untuk melakukan kewajiban perpajakan termasuk pemungutan pajak atau pemotong pajak tertentu.undang-undang nomor 19 tahun 2000 tentang penagihan pajak dengan surat paksa
Wajib Pajakadalah orang pribadi atau badan yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan Daerah diwajibkan untuk melakukan pembayaran pajak yang terutang termasuk pemungut atau pemotong pajak tertentu.undang-undang nomor 34 tahun 2000 tentang pajak daerah dan retribusi daerah
Wajib Pajakadalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak yang memiliki hak dan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.peraturan pemerintah nomor 29 tahun 2024 tentang pemberian perizinan berusaha, kemudahan berusaha, dan fasilitas penanaman modal bagi pelaku usaha di ibu kota nusantara
Wajib Pajakadalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.peraturan pemerintah nomor 40 tahun 2021 tentang penyelenggaraan kawasan ekonomi khusus
Wajib Pajakadalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.peraturan pemerintah nomor 50 tahun 2022 tentang tata cara pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan
Wajib Pajakadalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.peraturan pemerintah nomor 29 tahun 2020 tentang fasilitas pajak penghasilan dalam rangka penanganan corona virus disease (covid-19)
Wajib Pajakadalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.peraturan pemerintah nomor 30 tahun 2020 tentang penurunan tarif pajak penghasilan bagi wajib pajak badan dalam negeri yang berbentuk perseroan terbuka
Wajib Pajak Perseroan Terbukaadalah Wajib Pajak badan dalam negeri yang berbentuk Perseroan Terbuka.peraturan pemerintah nomor 30 tahun 2020 tentang penurunan tarif pajak penghasilan bagi wajib pajak badan dalam negeri yang berbentuk perseroan terbuka
Wajib Prabaktiadalah kewajiban warga negara Republik Indonesia untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan dalam rangka mewujudkan Rakyat Terlatih.undang-undang nomor 56 tahun 1999 tentang rakyat terlatih
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 992
  • 993
  • 994
  • More pages
  • 1011
  • Next