logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.3.0 (b16d2ee)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.3.0 (b16d2ee)
|
|

Glosarium

Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Wajib Retribusi

Keterangan

adalah orang pribadi atau Badan yang menurut peraturan perUndang-undangan retribusi diwajibkan untuk melakukan pembayaran retribusi, termasuk pemungut atau pemotong retribusi tertentu.

Sumber

undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah

Term (Indonesia)

Wajib Retribusi

Keterangan

adalah orang pribadi atau badan yang menurut peraturan perundang-undangan Retribusi diwajibkan untuk melakukan pembayaran Retribusi, termasuk pemungut atau pemotong Retribusi tertentu.

Sumber

undang-undang nomor 34 tahun 2000 tentang pajak daerah dan retribusi daerah

Term (Indonesia)

Wajib Retribusi

Keterangan

adalah orang pribadi atau badan yang menurut peraturan perundang-undangan retribusi diwajibkan untuk melakukan pembayaran retribusi termasuk pemungut atau pemotong retribusi tertentu.

Sumber

undang-undang nomor 18 tahun 1997 tentang pajak daerah dan retribusi daerah

Term (Indonesia)

Wakaf

Keterangan

adalah perbuatan hukum Wakif untuk memisahkan dan / atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut Syariah.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2018 tentang wakaf

Term (Indonesia)

Wakaf

Keterangan

adalah perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut syariah.

Sumber

undang-undang nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf

Term (Indonesia)

Wakif

Keterangan

adalah pihak yang mewakafkan harta benda miliknya.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2018 tentang wakaf

Term (Indonesia)

Wakif

Keterangan

adalah pihak yang mewakafkan harta benda miliknya.

Sumber

undang-undang nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf

Term (Indonesia)

Wakil Gubernur DIY, selanjutnya disebut Wakil Gubernur

Keterangan

adalah keseluruhan proses penyelesaian perkara Anak yang berhadapan dengan hukum, mulai tahap penyelidikan sampai dengan tahap pembimbingan setelah menjalani pidana.

Sumber

undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak

Term (Indonesia)

Wakil Gubernur DIY, selanjutnya disebut Wakil Gubernur

Keterangan

adalah Wakil Kepala Daerah DIY yang mempunyai tugas membantu Gubernur.

Sumber

undang-undang nomor 13 tahun 2012 tentang keistimewaan daerah istimewa yogyakarta

Term (Indonesia)

Waktu kerja

Keterangan

adalah waktu untuk melakukan pekerjaan, dapat dilaksanakan pada siang hari dan/atau malam hari. - Siang hari adalah waktu antara pukul 06.00 sampai pukul 18.00. - Malam hari adalah waktu antara pukul 18.00 sampai pukul 06.00. - Seminggu adalah waktu selama 7 hari.

Sumber

undang-undang nomor 25 tahun 1997 tentang ketenagakerjaan
IndonesiaKeteranganSumber
Wajib Retribusiadalah orang pribadi atau Badan yang menurut peraturan perUndang-undangan retribusi diwajibkan untuk melakukan pembayaran retribusi, termasuk pemungut atau pemotong retribusi tertentu.undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah
Wajib Retribusiadalah orang pribadi atau badan yang menurut peraturan perundang-undangan Retribusi diwajibkan untuk melakukan pembayaran Retribusi, termasuk pemungut atau pemotong Retribusi tertentu.undang-undang nomor 34 tahun 2000 tentang pajak daerah dan retribusi daerah
Wajib Retribusiadalah orang pribadi atau badan yang menurut peraturan perundang-undangan retribusi diwajibkan untuk melakukan pembayaran retribusi termasuk pemungut atau pemotong retribusi tertentu.undang-undang nomor 18 tahun 1997 tentang pajak daerah dan retribusi daerah
Wakafadalah perbuatan hukum Wakif untuk memisahkan dan / atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut Syariah.peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2018 tentang wakaf
Wakafadalah perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut syariah.undang-undang nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf
Wakifadalah pihak yang mewakafkan harta benda miliknya.peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2018 tentang wakaf
Wakifadalah pihak yang mewakafkan harta benda miliknya.undang-undang nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf
Wakil Gubernur DIY, selanjutnya disebut Wakil Gubernuradalah keseluruhan proses penyelesaian perkara Anak yang berhadapan dengan hukum, mulai tahap penyelidikan sampai dengan tahap pembimbingan setelah menjalani pidana.undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak
Wakil Gubernur DIY, selanjutnya disebut Wakil Gubernuradalah Wakil Kepala Daerah DIY yang mempunyai tugas membantu Gubernur.undang-undang nomor 13 tahun 2012 tentang keistimewaan daerah istimewa yogyakarta
Waktu kerjaadalah waktu untuk melakukan pekerjaan, dapat dilaksanakan pada siang hari dan/atau malam hari. - Siang hari adalah waktu antara pukul 06.00 sampai pukul 18.00. - Malam hari adalah waktu antara pukul 18.00 sampai pukul 06.00. - Seminggu adalah waktu selama 7 hari.undang-undang nomor 25 tahun 1997 tentang ketenagakerjaan
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 993
  • 994
  • 995
  • More pages
  • 1011
  • Next