Definisi
adalah orang pribadi atau badan yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 11 tahun 2016 TENTANG pengampunan pajakDefinisi
adalah orang pribadi atau badan yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 11 tahun 2016 TENTANG pengampunan pajak