logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.3.0 (b16d2ee)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.3.0 (b16d2ee)
|
|

Glosarium

Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Universitas Islam Internasional Indonesia, yang selanjutnya disingkat UIII

Keterangan

adalah perguruan tinggi negeri badan hukum berstandar internasional yang berada di bawah kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2019 tentang statuta universitas islam internasional indonesia

Term (Indonesia)

Universitas keagamaan

Keterangan

adalah PTK yang menyelenggarakan pendidikan akademik dalam rumpun ilmu agama serta berbagai rumpun ilmu pengetahuan dan/atau teknologi dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam rumpun ilmu agama, dan jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 46 tahun 2019 tentang pendidikan tinggi keagamaan

Term (Indonesia)

Universitas Negeri Jakarta yang selanjutnya disingkat UNJ

Keterangan

adalah perguruan tinggi negeri badan hukum.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 31 tahun 2024 tentang perguruan tinggi negeri badan hukum universitas negeri jakarta

Term (Indonesia)

Universitas Negeri Semarang yang selanjutnya disebut UNNES

Keterangan

adalah perguruan tinggi negeri badan hukum.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 36 tahun 2022 tentang perguruan tinggi negeri badan hukum universitas negeri semarang

Term (Indonesia)

Universitas Negeri Surabaya yang selanjutnya disebut UNESA

Keterangan

adalah perguruan tinggi negeri badan hukum.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 37 tahun 2022 tentang perguruan tinggi negeri badan hukum universitas negeri surabaya

Term (Indonesia)

Universitas Negeri Yogyakarta yang selanjutnya disingkat UNY

Keterangan

adalah perguruan tinggi negeri badan hukum.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2022 tentang perguruan tinggi negeri badan hukum universitas negeri yogyakarta

Term (Indonesia)

Universitas Sebelas Maret yang selanjutnya disingkat UNS

Keterangan

adalah perguruan tinggi negeri badan hukum.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 56 tahun 2020 tentang perguruan tinggi negeri badan hukum universitas sebelas maret

Term (Indonesia)

Universitas Sriwijaya yang selanjutnya disebut UNSRI

Keterangan

adalah perguruan tinggi negeri badan hukum.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 32 tahun 2024 tentang perguruan tinggi negeri badan hukum universitas sriwijaya

Term (Indonesia)

Universitas Syiah Kuala yang selanjutnya disingkat USK

Keterangan

adalah perguruan tinggi negeri badan hukum.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2022 tentang perguruan tinggi negeri badan hukum universitas syiah kuala

Term (Indonesia)

Universitas Terbuka (UT

Keterangan

adalah perguruan tinggi negeri badan hukum yang melaksanakan sistem pendidikan terbuka dan jarak jauh.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2022 tentang perguruan tinggi negeri badan hukum universitas terbuka
IndonesiaKeteranganSumber
Universitas Islam Internasional Indonesia, yang selanjutnya disingkat UIIIadalah perguruan tinggi negeri badan hukum berstandar internasional yang berada di bawah kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2019 tentang statuta universitas islam internasional indonesia
Universitas keagamaanadalah PTK yang menyelenggarakan pendidikan akademik dalam rumpun ilmu agama serta berbagai rumpun ilmu pengetahuan dan/atau teknologi dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam rumpun ilmu agama, dan jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.peraturan pemerintah nomor 46 tahun 2019 tentang pendidikan tinggi keagamaan
Universitas Negeri Jakarta yang selanjutnya disingkat UNJadalah perguruan tinggi negeri badan hukum.peraturan pemerintah nomor 31 tahun 2024 tentang perguruan tinggi negeri badan hukum universitas negeri jakarta
Universitas Negeri Semarang yang selanjutnya disebut UNNESadalah perguruan tinggi negeri badan hukum.peraturan pemerintah nomor 36 tahun 2022 tentang perguruan tinggi negeri badan hukum universitas negeri semarang
Universitas Negeri Surabaya yang selanjutnya disebut UNESAadalah perguruan tinggi negeri badan hukum.peraturan pemerintah nomor 37 tahun 2022 tentang perguruan tinggi negeri badan hukum universitas negeri surabaya
Universitas Negeri Yogyakarta yang selanjutnya disingkat UNYadalah perguruan tinggi negeri badan hukum.peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2022 tentang perguruan tinggi negeri badan hukum universitas negeri yogyakarta
Universitas Sebelas Maret yang selanjutnya disingkat UNSadalah perguruan tinggi negeri badan hukum.peraturan pemerintah nomor 56 tahun 2020 tentang perguruan tinggi negeri badan hukum universitas sebelas maret
Universitas Sriwijaya yang selanjutnya disebut UNSRIadalah perguruan tinggi negeri badan hukum.peraturan pemerintah nomor 32 tahun 2024 tentang perguruan tinggi negeri badan hukum universitas sriwijaya
Universitas Syiah Kuala yang selanjutnya disingkat USKadalah perguruan tinggi negeri badan hukum.peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2022 tentang perguruan tinggi negeri badan hukum universitas syiah kuala
Universitas Terbuka (UTadalah perguruan tinggi negeri badan hukum yang melaksanakan sistem pendidikan terbuka dan jarak jauh.peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2022 tentang perguruan tinggi negeri badan hukum universitas terbuka
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 974
  • 975
  • 976
  • More pages
  • 1011
  • Next