logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.3.0 (b16d2ee)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.3.0 (b16d2ee)
|
|

Glosarium

Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Standar Teknis

Keterangan

adalah persyaratan teknis Alat Telekomunikasi dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang mencakup aspek elektris, elektronis, keselamatan, kesehatan, keamanan, dan/atau lingkungan.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 46 tahun 2021 tentang pos, telekomunikasi, dan penyiaran

Term (Indonesia)

Standar Teknis Bangunan Gedung yang selanjutnya disebut Standar Teknis

Keterangan

adalah acuan yang memuat ketentuan, kriteria, mutu, metode, dan/atau tata cara yang harus dipenuhi dalam proses Penyelenggaraan Bangunan Gedung yang sesuai dengan fungsi dan klasifikasi Bangunan Gedung.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2021 tentang bangunan gedung

Term (Indonesia)

Standardisasi

Keterangan

adalah proses merumuskan, menetapkan, menerapkan, memelihara, memberlakukan, dan mengawasi Standar yang dilaksanakan secara tertib dan bekerja sama dengan semua pihak.

Sumber

undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa

Term (Indonesia)

Standardisasi

Keterangan

adalah proses merumuskan, menetapkan, menerapkan, memelihara, memberlakukan, dan mengawasi Standar yang dilaksanakan secara tertib dan bekerja sama dengan semua pihak.

Sumber

undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan

Term (Indonesia)

Standardisasi

Keterangan

adalah proses merencanakan, merumuskan, menetapkan, menerapkan, memberlakukan, memelihara, dan mengawasi Standar yang dilaksanakan secara tertib, dan bekerja sama dengan semua Pemangku Kepentingan.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 34 tahun 2018 tentang sistem standardisasi dan penilaian kesesuaian nasional

Term (Indonesia)

Standardisasi

Keterangan

adalah proses merencanakan, merumuskan, menetapkan, menerapkan, memberlakukan, memelihara, dan mengawasi Standar yang dilaksanakan secara tertib dan bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang kelautan dan perikanan

Term (Indonesia)

Standardisasi

Keterangan

adalah proses merumuskan, menetapkan, menerapkan, memelihara, memberlakukan, dan mengawasi standar bidang Industri yang dilaksanakan secara tertib dan bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan.

Sumber

undang-undang nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrian

Term (Indonesia)

Standardisasi

Keterangan

adalah proses menetapkan, merencanakan, menerapkan, memberlakukan, memelihara, dan mengawasi Standar yang dilaksanakan secara tertib dan bekerja sama dengan semua Pemangku Kepentingan.

Sumber

undang-undang nomor 20 tahun 2014 tentang standardisasi dan penilaian kesesuaian

Term (Indonesia)

Standardisasi Industri

Keterangan

adalah proses merumuskan, menetapkan, menerapkan, memelihara, memberlakukan, dan mengawasi standar bidang Industri yang dilaksanakan secara tertib dan bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang perindustrian

Term (Indonesia)

Stasiun Bumi

Keterangan

adalah fasilitas di permukaan bumi untuk menerima dan merekam data Satelit Penginderaan Jauh resolusi menengah dan tinggi.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2018 tentang tata cara penyelenggaraan kegiatan penginderaan jauh
IndonesiaKeteranganSumber
Standar Teknisadalah persyaratan teknis Alat Telekomunikasi dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang mencakup aspek elektris, elektronis, keselamatan, kesehatan, keamanan, dan/atau lingkungan.peraturan pemerintah nomor 46 tahun 2021 tentang pos, telekomunikasi, dan penyiaran
Standar Teknis Bangunan Gedung yang selanjutnya disebut Standar Teknisadalah acuan yang memuat ketentuan, kriteria, mutu, metode, dan/atau tata cara yang harus dipenuhi dalam proses Penyelenggaraan Bangunan Gedung yang sesuai dengan fungsi dan klasifikasi Bangunan Gedung.peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2021 tentang bangunan gedung
Standardisasiadalah proses merumuskan, menetapkan, menerapkan, memelihara, memberlakukan, dan mengawasi Standar yang dilaksanakan secara tertib dan bekerja sama dengan semua pihak.undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa
Standardisasiadalah proses merumuskan, menetapkan, menerapkan, memelihara, memberlakukan, dan mengawasi Standar yang dilaksanakan secara tertib dan bekerja sama dengan semua pihak.undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan
Standardisasiadalah proses merencanakan, merumuskan, menetapkan, menerapkan, memberlakukan, memelihara, dan mengawasi Standar yang dilaksanakan secara tertib, dan bekerja sama dengan semua Pemangku Kepentingan.peraturan pemerintah nomor 34 tahun 2018 tentang sistem standardisasi dan penilaian kesesuaian nasional
Standardisasiadalah proses merencanakan, merumuskan, menetapkan, menerapkan, memberlakukan, memelihara, dan mengawasi Standar yang dilaksanakan secara tertib dan bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan.peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang kelautan dan perikanan
Standardisasiadalah proses merumuskan, menetapkan, menerapkan, memelihara, memberlakukan, dan mengawasi standar bidang Industri yang dilaksanakan secara tertib dan bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan.undang-undang nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrian
Standardisasiadalah proses menetapkan, merencanakan, menerapkan, memberlakukan, memelihara, dan mengawasi Standar yang dilaksanakan secara tertib dan bekerja sama dengan semua Pemangku Kepentingan.undang-undang nomor 20 tahun 2014 tentang standardisasi dan penilaian kesesuaian
Standardisasi Industriadalah proses merumuskan, menetapkan, menerapkan, memelihara, memberlakukan, dan mengawasi standar bidang Industri yang dilaksanakan secara tertib dan bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan.peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang perindustrian
Stasiun Bumiadalah fasilitas di permukaan bumi untuk menerima dan merekam data Satelit Penginderaan Jauh resolusi menengah dan tinggi.peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2018 tentang tata cara penyelenggaraan kegiatan penginderaan jauh
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 892
  • 893
  • 894
  • More pages
  • 1011
  • Next