Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Standar Teknis
Keterangan
adalah persyaratan teknis Alat Telekomunikasi dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang mencakup aspek elektris, elektronis, keselamatan, kesehatan, keamanan, dan/atau lingkungan.
Term (Indonesia)
Standar Teknis Bangunan Gedung yang selanjutnya disebut Standar Teknis
Keterangan
adalah acuan yang memuat ketentuan, kriteria, mutu, metode, dan/atau tata cara yang harus dipenuhi dalam proses Penyelenggaraan Bangunan Gedung yang sesuai dengan fungsi dan klasifikasi Bangunan Gedung.
Term (Indonesia)
Standardisasi
Keterangan
adalah proses merumuskan, menetapkan, menerapkan, memelihara, memberlakukan, dan mengawasi Standar yang dilaksanakan secara tertib dan bekerja sama dengan semua pihak.
Term (Indonesia)
Standardisasi
Keterangan
adalah proses merumuskan, menetapkan, menerapkan, memelihara, memberlakukan, dan mengawasi Standar yang dilaksanakan secara tertib dan bekerja sama dengan semua pihak.
Term (Indonesia)
Standardisasi
Keterangan
adalah proses merencanakan, merumuskan, menetapkan, menerapkan, memberlakukan, memelihara, dan mengawasi Standar yang dilaksanakan secara tertib, dan bekerja sama dengan semua Pemangku Kepentingan.
Term (Indonesia)
Standardisasi
Keterangan
adalah proses merencanakan, merumuskan, menetapkan, menerapkan, memberlakukan, memelihara, dan mengawasi Standar yang dilaksanakan secara tertib dan bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan.
Term (Indonesia)
Standardisasi
Keterangan
adalah proses merumuskan, menetapkan, menerapkan, memelihara, memberlakukan, dan mengawasi standar bidang Industri yang dilaksanakan secara tertib dan bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan.
Term (Indonesia)
Standardisasi
Keterangan
adalah proses menetapkan, merencanakan, menerapkan, memberlakukan, memelihara, dan mengawasi Standar yang dilaksanakan secara tertib dan bekerja sama dengan semua Pemangku Kepentingan.
Term (Indonesia)
Standardisasi Industri
Keterangan
adalah proses merumuskan, menetapkan, menerapkan, memelihara, memberlakukan, dan mengawasi standar bidang Industri yang dilaksanakan secara tertib dan bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan.
Term (Indonesia)
Stasiun Bumi
Keterangan
adalah fasilitas di permukaan bumi untuk menerima dan merekam data Satelit Penginderaan Jauh resolusi menengah dan tinggi.