Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Reklamasi Hutan
Keterangan
adalah usaha untuk memperbaiki atau memulihkan kembali Kawasan Hutan yang rusak sehingga berfungsi secara optimal sesuai dengan peruntukannya.
Term (Indonesia)
Reklame
Keterangan
adalah benda, alat, perbuatan, atau media yang bentuk dan corak ragamnya dirancang untuk tujuan komersial memperkenalkan, menganjurkan, mempromosikan, atau untuk menarik perhatian umum terhadap barang, jasa, orang, atau badan, yang dapat dilihat, dibaca, didengar, dirasakan, dan/atau dinikmati oleh umum.
Term (Indonesia)
Rekomendasi
Keterangan
adalah kesimpulan, pendapat, dan saran yang disusun berdasarkan hasil investigasi Ombudsman, kepada atasan Terlapor untuk dilaksanakan dan/atau ditindaklanjuti dalam rangka peningkatan mutu penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang baik.
Term (Indonesia)
Rekomendasi
Keterangan
adalah pemberian persetujuan terhadap teknologi yang akan digunakan sebagai materi penyuluhan.
Term (Indonesia)
Rekomendasi
Keterangan
adalah keterangan tertulis yang diberikan kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perdagangan untuk melakukan Impor ke dalam wilayah negara Republik Indonesia.
Term (Indonesia)
Rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang
Keterangan
adalah dokumen yang menyatakan kesesuaian rencana kegiatan Pemanfaatan Ruang yang didasarkan pada kebijakan nasional yang bersifat strategis dan belum diatur dalam RTR dengan mempertimbangkan asas dan tujuan Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Term (Indonesia)
Rekonsiliasi
Keterangan
adalah hasil dari suatu proses pengungkapan kebenaran, pengakuan, dan pengampunan, melalui Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi dalam rangka menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia yang berat untuk terciptanya perdamaian dan persatuan bangsa.
Term (Indonesia)
Rekonstruksi
Keterangan
adalah pembangunan kembali semua prasarana dan sarana, kelembagaan pada wilayah pascabencana, baik pada tingkat pemerintahan maupun masyarakat dengan sasaran utama tumbuh dan berkembangnya kegiatan perekonomian, sosial dan budaya, tegaknya hukum dan ketertiban, dan bangkitnya peran serta masyarakat dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat pada wilayah pascabencana.
Term (Indonesia)
Rektor
Keterangan
adalah pemimpin UNY yang menyelenggarakan dan mengelola UNY.
Term (Indonesia)
Rektor
Keterangan
adalah pemimpin UNNES yang menyelenggarakan dan mengelola UNNES.