Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Polisi Kehutanan
Keterangan
adalah pejabat tertentu dalam lingkup instansi kehutanan pusat dan/atau daerah yang sesuai dengan sifat pekerjaannya menyelenggarakan dan/atau melaksanakan usaha pelindungan hutan yang oleh kuasa undang-undang diberikan wewenang kepolisian khusus di bidang kehutanan dan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya yang berada dalam satu kesatuan komando.
Term (Indonesia)
Polisi Pamong Praja yang selanjutnya disebut Pol PP
Keterangan
adalah anggota Satpol PP sebagai aparat Pemerintah Daerah yang diduduki oleh pegawai negeri sipil dan diberi tugas, tanggung jawab, dan wewenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman serta pelindungan masyarakat.
Term (Indonesia)
Politik Luar Negeri
Keterangan
adalah kebijakan, sikap, dan langkah Pemerintah Republik Indonesia yang diambil dalam melakukan hubungan dengan negara lain, organisasi international, dan subyek hukum internasional lainnya dalam rangka menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan nasional.
Term (Indonesia)
Polri
Keterangan
adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Term (Indonesia)
Pondok Pesantren, Dayah, Surau, Meunasah, atau sebutan lain yang selanjutnya disebut Pesantren
Keterangan
adalah lembaga yang berbasis masyarakat dan didirikan oleh perseorangan, yayasan, organisasi masyarakat Islam, dan/atau masyarakat yang menanamkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt., menyemaikan akhlak mulia serta SK No 006345 A memegang . . . 2 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA -3- memegang teguh ajaran Islam rahmatan lilalamin yang tercermin dari sikap rendah hati, toleran, keseimbangan, moderat, dan nilai luhur bangsa Indonesia lainnya melalui pendidikan, dakwah Islam, keteladanan, dan pemberdayaan masyarakat dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Term (Indonesia)
Populasi
Keterangan
adalah keseluruhan unit yang menjadi objek kegiatan statistik baik berupa instansi pemerintah, lembaga, organisasi, orang, benda maupun objek lainnya.
Term (Indonesia)
Populasi
Keterangan
adalah keseluruhan unit yang menjadi objek kegiatan statistik baik berupa instansi pemerintah, lembaga, organisasi, orang, benda maupun objek lainnya.
Term (Indonesia)
Pornografi
Keterangan
adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat.
Term (Indonesia)
Poros Maritim Dunia
Keterangan
adalah suatu visi Indonesia untuk menjadi sebuah negara maritim yang berdaulat, maju, mandiri, kuat, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi keamanan dan perdamaian kawasan dan dunia sesuai dengan kepentingan nasional.
Term (Indonesia)
Portal Peduli Warga Negara Indonesia yang selanjutnya disebut Portal Peduli WNI
Keterangan
adalah sistem teknologi informasi dan komunikasi yang bertujuan untuk memfasilitasi seluruh pelayanan dan pelindungan bagi warga negara Indonesia di luar negeri yang dilakukan oleh Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.