Term (Indonesia)
Pembinaan Jasa Konstruksi
Keterangan
adalah usaha, tindakan, dan kegiatan yang dilakukan dalam rangka menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pengembangan Jasa Konstruksi untuk mencapai tujuan penyelenggaraan Jasa Konstruksi.
Term (Indonesia)
Pembinaan Kesadaran Bela Negara
Keterangan
adalah segala usaha, tindakan, dan kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memberikan pengetahuan, pendidikan, dan/atau pelatihan kepada warga negara guna menumbuhkembangkan sikap dan perilaku serta menanamkan nilai dasar Bela Negara.
Term (Indonesia)
Pembinaan Kesadaran Bela Negara yang selanjutnya disingkat PKB
Keterangan
adalah segala usaha, tindakan, dan kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memberikan pengetahuan, pendidikan, dan/atau pelatihan kepada Warga Negara guna menumbuhkembangkan sikap dan perilaku serta menanamkan nilai dasar Bela Negara.
Term (Indonesia)
Pembinaan penataan ruang
Keterangan
adalah upaya untuk meningkatkan kinerja penataan ruang yang diselenggarakan oleh Pemerintah pemerintah daerah dan masyarakat.
Term (Indonesia)
Pembinaan Penataan Ruang
Keterangan
adalah upaya untuk meningkatkan kinerja Penataan Ruang yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Masyarakat.
Term (Indonesia)
Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Keterangan
adalah usaha, tindakan, dan kegiatan yang ditujukan untuk mewujudkan tercapainya tujuan penyelenggaraan Pcmerintahan Daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Term (Indonesia)
Pemblokiran
Keterangan
adalah pembekuan sementara harta kekayaan untuk kepentingan penyidikan penuntutan atau pemeriksaan di sidang pengadilan dengan tujuan untuk mencegah dialihkan atau dipindahtangankan agar orang tertentu atau semua orang tidak berurusan dengan harta kekayaan yang telah diperoleh atau mungkin telah diperoleh dari dilakukannya tindak pidana tersebut.
Term (Indonesia)
Pembongkaran
Keterangan
adalah kegiatan membongkar atau merobohkan seluruh atau sebagian Bangunan Gedung, komponen, bahan bangunan, dan/atau prasarana dan sarananya.
Term (Indonesia)
Pembredelan atau pelarangan penyiaran
Keterangan
adalah penghentian penerbitan dan peredaran atau penyiaran secara paksa atau melawan hukum.
Term (Indonesia)
Pembuatan Obat Hewan berdasarkan Kontrak yang selanjutnya disebut Kontrak Kerja Sama (Toll Manufacturing
Keterangan
adalah pembuatan Obat Hewan oleh penerima kontrak berdasarkan perjanjian antara penerima kontrak dengan pemberi kontrak sesuai ketentuan.