Term (Indonesia)
Pembimbing Kemasyarakatan
Keterangan
adalah pejabat fungsional penegak hukum yang melaksanakan penelitian kemasyarakatan, pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan terhadap klien di dalam dan di luar proses peradilan.
Term (Indonesia)
Pembimbing Kemasyarakatan
Keterangan
adalah petugas pemasyarakatan pada Balai Pemasyarakatan yang melakukan Bimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan.
Term (Indonesia)
Pembimbing Kemasyarakatan
Keterangan
adalah pejabat fungsional penegak hukum yang melaksanakan penelitian kemasyarakatan, pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan terhadap Anak di dalam dan di luar proses peradilan pidana.
Term (Indonesia)
Pembina olahraga
Keterangan
adalah orang yang memiliki minat dan pengetahuan, kepemimpinan, kemampuan manajerial, dan/atau pendanaan yang didedikasikan untuk kepentingan pembinaan dan pengembangan olahraga.
Term (Indonesia)
Pembinaan
Keterangan
adalah kegiatan yang dilakukan secara berdaya guna dan berhasil guna untuk memperoleh hasil yang lebih baik dan diarahkan untuk meningkatkan dan mengembangkan semua kegiatan yang berhubungan dengan ketenagakerjaan.
Term (Indonesia)
Pembinaan dan pengembangan keolahragaan
Keterangan
adalah usaha sadar yang dilakukan secara sistematis untuk mencapai tujuan keolahragaan.
Term (Indonesia)
Pembinaan ibadah ahji
Keterangan
adalah rangkaian kegiatan yang mencakup penerangan penyuluhan dan pembimbinganan tentang ibadah haji.
Term (Indonesia)
Pembinaan Ibadah Haji
Keterangan
adalah serangkaian kegiatan yang meliputi penyuluhan dan pembimbingan bagi Jemaah Haji.
Term (Indonesia)
Pembinaan jalan
Keterangan
adalah kegiatan penyusunan pedoman dan standar teknis, pelayanan, pemberdayaan sumber daya manusia, serta penelitian dan pengembangan jalan.
Term (Indonesia)
Pembinaan Jasa Konstruksi
Keterangan
adalah usaha, tindakan, dan kegiatan yang dilakukan dalam rangka menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pengembangan Jasa Konstruksi untuk mencapai tujuan penyelenggaraan Jasa Konstruksi.