logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.8.0 (69b99d0)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.8.0 (69b99d0)
|
|

Glosarium

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Pembimbing Kemasyarakatan

Keterangan

adalah pejabat fungsional penegak hukum yang melaksanakan penelitian kemasyarakatan, pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan terhadap klien di dalam dan di luar proses peradilan.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2020 tentang akomodasi yang layak untuk penyandang disabilitas dalam proses peradilan

Term (Indonesia)

Pembimbing Kemasyarakatan

Keterangan

adalah petugas pemasyarakatan pada Balai Pemasyarakatan yang melakukan Bimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan.

Sumber

undang-undang nomor 3 tahun 1997 tentang pengadilan anak

Term (Indonesia)

Pembimbing Kemasyarakatan

Keterangan

adalah pejabat fungsional penegak hukum yang melaksanakan penelitian kemasyarakatan, pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan terhadap Anak di dalam dan di luar proses peradilan pidana.

Sumber

undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak

Term (Indonesia)

Pembina olahraga

Keterangan

adalah orang yang memiliki minat dan pengetahuan, kepemimpinan, kemampuan manajerial, dan/atau pendanaan yang didedikasikan untuk kepentingan pembinaan dan pengembangan olahraga.

Sumber

undang-undang nomor 3 tahun 2005 tentang sistem keolahragaan nasional

Term (Indonesia)

Pembinaan

Keterangan

adalah kegiatan yang dilakukan secara berdaya guna dan berhasil guna untuk memperoleh hasil yang lebih baik dan diarahkan untuk meningkatkan dan mengembangkan semua kegiatan yang berhubungan dengan ketenagakerjaan.

Sumber

undang-undang nomor 25 tahun 1997 tentang ketenagakerjaan

Term (Indonesia)

Pembinaan dan pengembangan keolahragaan

Keterangan

adalah usaha sadar yang dilakukan secara sistematis untuk mencapai tujuan keolahragaan.

Sumber

undang-undang nomor 3 tahun 2005 tentang sistem keolahragaan nasional

Term (Indonesia)

Pembinaan ibadah ahji

Keterangan

adalah rangkaian kegiatan yang mencakup penerangan penyuluhan dan pembimbinganan tentang ibadah haji.

Sumber

undang-undang nomor 17 tahun 1999 tentang penyelenggaraan ibadah haji

Term (Indonesia)

Pembinaan Ibadah Haji

Keterangan

adalah serangkaian kegiatan yang meliputi penyuluhan dan pembimbingan bagi Jemaah Haji.

Sumber

undang-undang nomor 13 tahun 2008 tentang penyelenggaraan ibadah haji

Term (Indonesia)

Pembinaan jalan

Keterangan

adalah kegiatan penyusunan pedoman dan standar teknis, pelayanan, pemberdayaan sumber daya manusia, serta penelitian dan pengembangan jalan.

Sumber

undang-undang nomor 38 tahun 2004 tentang jalan

Term (Indonesia)

Pembinaan Jasa Konstruksi

Keterangan

adalah usaha, tindakan, dan kegiatan yang dilakukan dalam rangka menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pengembangan Jasa Konstruksi untuk mencapai tujuan penyelenggaraan Jasa Konstruksi.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2020 tentang jasa konstruksi
IndonesiaKeteranganSumber
Pembimbing Kemasyarakatanadalah pejabat fungsional penegak hukum yang melaksanakan penelitian kemasyarakatan, pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan terhadap klien di dalam dan di luar proses peradilan.peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2020 tentang akomodasi yang layak untuk penyandang disabilitas dalam proses peradilan
Pembimbing Kemasyarakatanadalah petugas pemasyarakatan pada Balai Pemasyarakatan yang melakukan Bimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan.undang-undang nomor 3 tahun 1997 tentang pengadilan anak
Pembimbing Kemasyarakatanadalah pejabat fungsional penegak hukum yang melaksanakan penelitian kemasyarakatan, pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan terhadap Anak di dalam dan di luar proses peradilan pidana.undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak
Pembina olahragaadalah orang yang memiliki minat dan pengetahuan, kepemimpinan, kemampuan manajerial, dan/atau pendanaan yang didedikasikan untuk kepentingan pembinaan dan pengembangan olahraga.undang-undang nomor 3 tahun 2005 tentang sistem keolahragaan nasional
Pembinaanadalah kegiatan yang dilakukan secara berdaya guna dan berhasil guna untuk memperoleh hasil yang lebih baik dan diarahkan untuk meningkatkan dan mengembangkan semua kegiatan yang berhubungan dengan ketenagakerjaan.undang-undang nomor 25 tahun 1997 tentang ketenagakerjaan
Pembinaan dan pengembangan keolahragaanadalah usaha sadar yang dilakukan secara sistematis untuk mencapai tujuan keolahragaan.undang-undang nomor 3 tahun 2005 tentang sistem keolahragaan nasional
Pembinaan ibadah ahjiadalah rangkaian kegiatan yang mencakup penerangan penyuluhan dan pembimbinganan tentang ibadah haji.undang-undang nomor 17 tahun 1999 tentang penyelenggaraan ibadah haji
Pembinaan Ibadah Hajiadalah serangkaian kegiatan yang meliputi penyuluhan dan pembimbingan bagi Jemaah Haji.undang-undang nomor 13 tahun 2008 tentang penyelenggaraan ibadah haji
Pembinaan jalanadalah kegiatan penyusunan pedoman dan standar teknis, pelayanan, pemberdayaan sumber daya manusia, serta penelitian dan pengembangan jalan.undang-undang nomor 38 tahun 2004 tentang jalan
Pembinaan Jasa Konstruksiadalah usaha, tindakan, dan kegiatan yang dilakukan dalam rangka menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pengembangan Jasa Konstruksi untuk mencapai tujuan penyelenggaraan Jasa Konstruksi.peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2020 tentang jasa konstruksi
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 542
  • 543
  • 544
  • More pages
  • 1011
  • Next