Term (Indonesia)
Pembubaran
Keterangan
adalah pengakhiran Perusahaan yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.
Term (Indonesia)
Pembubaran
Keterangan
adalah pengakhiran Perusahaan yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.
Term (Indonesia)
Pembubaran
Keterangan
adalah pengakhiran perusahaan yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah.
Term (Indonesia)
Pembudi Daya Ikan
Keterangan
adalah orang yang mata pencahariannya melakukan pembudidayaan ikan.
Term (Indonesia)
Pembudi daya ikan
Keterangan
adalah orang yang mata pencahariannya melakukan pembudidayaan ikan.
Term (Indonesia)
Pembudi Daya Ikan
Keterangan
adalah Pembudi daya ikan yang menyediakan tenaganya dalam Pembudidayaan Ikan.
Term (Indonesia)
Pembudi Daya Ikan
Keterangan
adalah orang yang mata pencahariannya melakukan Pembudidayaan lkan.
Term (Indonesia)
Pembudi Daya Ikan
Keterangan
adalah Setiap Orang yang mata pencahariannya melakukan Pembudidayaan Ikan air tawar, Ikan air payau, dan Ikan air laut.
Term (Indonesia)
Pembudi Daya Ikan
Keterangan
adalah warga negara Indonesia, baik perseorangan maupun beserta keluarganya yang mata pencahariannya membesarkan, membiakkan, dan/atau memelihara ikan dan sumber hayati perairan lainnya serta memanen hasilnya dalam lingkungan yang terkontrol.
Term (Indonesia)
Pembudi daya ikan
Keterangan
adalah perorangan warga negara Indonesia atau korporasi yang melakukan usaha pembudidayaan ikan.