logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.8.0 (69b99d0)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.8.0 (69b99d0)
|
|

Glosarium

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Menteri

Keterangan

adalah menteri yang bertanggung jawab dalam urusan pemerintahan dalam negeri.

Sumber

undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan

Term (Indonesia)

Menteri

Keterangan

adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan

Term (Indonesia)

Menteri

Keterangan

adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertahanan.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 4 tahun 2018 tentang pengamanan wilayah udara republik indonesia

Term (Indonesia)

Menteri

Keterangan

adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.

Sumber

undang-undang nomor 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi

Term (Indonesia)

Menteri

Keterangan

adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang penataan ruang.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang

Term (Indonesia)

Menteri

Keterangan

adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertahanan.

Sumber

undang-undang nomor 15 tahun 2012 tentang veteran republik indonesia

Term (Indonesia)

Menteri

Keterangan

adalah Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Koperasi.

Sumber

undang-undang nomor 17 tahun 2012 tentang perkoperasian

Term (Indonesia)

Menteri

Keterangan

adalah Menteri yang membidangi urusan hukum dan hak asasi manusia.

Sumber

undang-undang nomor 2 tahun 2011 tentang partai politik

Term (Indonesia)

Menteri

Keterangan

adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Perlindungan Anak.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 59 tahun 2019 tentang penyelenggaraan koordinasi perlindungan anak

Term (Indonesia)

Menteri

Keterangan

adalah Menteri yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang perdagangan.

Sumber

undang-undang nomor 9 tahun 2011 tentang sistem resi gudang
IndonesiaKeteranganSumber
Menteriadalah menteri yang bertanggung jawab dalam urusan pemerintahan dalam negeri.undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan
Menteriadalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan.peraturan pemerintah nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan
Menteriadalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertahanan.peraturan pemerintah nomor 4 tahun 2018 tentang pengamanan wilayah udara republik indonesia
Menteriadalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.undang-undang nomor 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi
Menteriadalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang penataan ruang.peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang
Menteriadalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertahanan.undang-undang nomor 15 tahun 2012 tentang veteran republik indonesia
Menteriadalah Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Koperasi.undang-undang nomor 17 tahun 2012 tentang perkoperasian
Menteriadalah Menteri yang membidangi urusan hukum dan hak asasi manusia.undang-undang nomor 2 tahun 2011 tentang partai politik
Menteriadalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Perlindungan Anak.peraturan pemerintah nomor 59 tahun 2019 tentang penyelenggaraan koordinasi perlindungan anak
Menteriadalah Menteri yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang perdagangan.undang-undang nomor 9 tahun 2011 tentang sistem resi gudang
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 412
  • 413
  • 414
  • More pages
  • 1011
  • Next