Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Hakim Kasasi
Keterangan
adalah hakim kasasi Anak.
Term (Indonesia)
Hakim Kasasi
Keterangan
adalah hakim kasasi anak.
Term (Indonesia)
Hakim Kasasi
Keterangan
adalah Hakim Agung dan Hakim Ad-Hoc pada Mahkamah Agung yang berwenang memeriksa, mengadili dan memberi putusan terhadap perselisihan hubungan industrial.
Term (Indonesia)
Hakim Ketua
Keterangan
adalah Hakim yang mengetuai majelis hakim dalam persidangan pengadilan.
Term (Indonesia)
Hakim Ketua
Keterangan
adalah Hakim Anggota yang ditunjuk oleh Ketua untuk memimpin sidang.
Term (Indonesia)
Hakim Militer, Hakim Militer Tinggi, Hakim Militer Utama, yang selanjutnya disebut Hakim
Keterangan
adalah pejabat yang masing-masing melaksanakan kekuasaan kehakiman pada pengadilan.
Term (Indonesia)
Hakim Pengawas
Keterangan
adalah hakim yang ditunjuk oleh Pengadilan dalam putusan pailit atau putusan penundaan kewajiban pembayaran utang.
Term (Indonesia)
Hakim Tunggal
Keterangan
adalah Hakim yang ditunjuk oleh Ketua untuk memeriksa dan memutus Sengketa Pajak dengan acara cepat.
Term (Indonesia)
Halte
Keterangan
adalah tempat pemberhentian Kendaraan Bermotor Umum untuk menaikkan dan menurunkan penumpang.
Term (Indonesia)
Hama dan Penyakit Hewan Karantina yang selanjutnya disebut HPHK
Keterangan
adalah Hama, Hama dan Penyakit, dan Penyakit Hewan berupa organisme yang dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian hewan, membahayakan kesehatan manusia, menimbulkan kerugian sosial, ekonomi yang bersifat nasional dan perdagangan internasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat untuk dicegah masuknya ke dalam, tersebarnya di dalam, dan keluarnya dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.