Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Hakim ad hoc
Keterangan
adalah seseorang yang diangkat berdasarkan persyaratan yang ditentukan dalam Undang-undang ini sebagai hakim tindak pidana korupsi.
Term (Indonesia)
Hakim ad hoc
Keterangan
adalah seseorang yang diangkat berdasarkan persyaratan yang ditentukan dalam Undang Undang ini sebagai hakim tindak pidana korupsi.
Term (Indonesia)
Hakim Ad-Hoc
Keterangan
adalah Hakim Ad-Hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial dan Hakim Ad-Hoc pada Mahkamah Agung yang pengangkatannya atas usul serikat pekerja/ serikat buruh dan organisasi pengusaha.
Term (Indonesia)
Hakim Agung
Keterangan
adalah hakim anggota pada Mahkamah Agung.
Term (Indonesia)
Hakim Anggota
Keterangan
adalah Hakim yang mengetuai majelis hakim dalam persidangan pengadilan.
Term (Indonesia)
Hakim Anggota
Keterangan
adalah Hakim dalam suatu Majelis yang ditunjuk oleh Ketua untuk menjadi anggota dalam Majelis.
Term (Indonesia)
Hakim Banding
Keterangan
adalah hakim banding Anak.
Term (Indonesia)
Hakim Banding
Keterangan
adalah hakim banding anak.
Term (Indonesia)
Hakim Karier
Keterangan
adalah hakim pada pengadilan negeri, pengadilan tinggi, dan Mahkamah Agung yang ditetapkan sebagai hakim tindak pidana korupsi.
Term (Indonesia)
Hakim Karier
Keterangan
adalah hakim pada pengadilan negeri, pengadilan tinggi, dan Mahkamah Agung yang ditetapkan sebagai hakim tindak pidana korupsi.