Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Hakim
Keterangan
adalah Hakim Karier dan Hakim ad hoc.
Term (Indonesia)
Hakim
Keterangan
adalah hakim pada pengadilan negeri dan hakim pada pengadilan tinggi.
Term (Indonesia)
Hakim
Keterangan
adalah hakim pada pengadilan agama dan hakim pada pengadilan tinggi agama.
Term (Indonesia)
Hakim
Keterangan
adalah hakim pada pengadilan tata usaha negara dan hakim pada pengadilan tinggi tata usaha negara.
Term (Indonesia)
Hakim
Keterangan
adalah Hakim Karier Pengadilan Negeri yang ditugasi pada Pengadilan Hubungan Industrial.
Term (Indonesia)
Hakim
Keterangan
adalah Hakim Agung dan hakim pada badan peradilan di semua lingkungan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung serta hakim Mahkamah Konstitusi sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Term (Indonesia)
Hakim
Keterangan
adalah Hakim Karier dan Hakim ad hoc.
Term (Indonesia)
Hakim ad hoc
Keterangan
adalah hakim yang bersifat sementara yang memiliki keahlian dan pengalaman di bidang tertentu untuk memeriksa, mengadili, dan memutus suatu perkara yang pengangkatannya diatur dalam undang-undang.
Term (Indonesia)
Hakim ad hoc
Keterangan
adalah hakim yang bersifat sementara yang memiliki keahlian dan pengalaman di bidang tertentu untuk memeriksa, mengadili, dan memutus suatu perkara yang pengangkatannya diatur dalam undang-undang.
Term (Indonesia)
Hakim ad hoc
Keterangan
adalah hakim yang bersifat sementara yang memiliki keahlian dan pengalaman di bidang tertentu untuk memeriksa, mengadili, dan memutus suatu perkara yang pengangkatannya diatur dalam undang-undang.