Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
adalah Hakim Karier dan Hakim ad hoc.
undang-undang nomor 46 tahun 2009 tentang pengadilan tindak pidana korupsiadalah hakim pada pengadilan negeri dan hakim pada pengadilan tinggi.
undang-undang nomor 49 tahun 2009 tentang peradilan umumadalah hakim pada pengadilan agama dan hakim pada pengadilan tinggi agama.
undang-undang nomor 50 tahun 2009 tentang peradilan agamaadalah hakim pada pengadilan tata usaha negara dan hakim pada pengadilan tinggi tata usaha negara.
undang-undang nomor 51 tahun 2009 tentang peradilan tata usaha negaraadalah Hakim Karier Pengadilan Negeri yang ditugasi pada Pengadilan Hubungan Industrial.
undang-undang nomor 2 tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrialadalah Hakim Agung dan hakim pada badan peradilan di semua lingkungan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung serta hakim Mahkamah Konstitusi sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
undang-undang nomor 22 tahun 2004 tentang komisi yudisialadalah Hakim Karier dan Hakim ad hoc.
undang-undang nomor 46 tahun 1999 tentang pembentukan propinsi maluku utara, kabupaten buru, dan kabupaten maluku tenggara baratadalah hakim yang bersifat sementara yang memiliki keahlian dan pengalaman di bidang tertentu untuk memeriksa, mengadili, dan memutus suatu perkara yang pengangkatannya diatur dalam undang-undang.
undang-undang nomor 49 tahun 2009 tentang peradilan umumadalah hakim yang bersifat sementara yang memiliki keahlian dan pengalaman di bidang tertentu untuk memeriksa, mengadili, dan memutus suatu perkara yang pengangkatannya diatur dalam undang-undang.
undang-undang nomor 50 tahun 2009 tentang peradilan agamaadalah hakim yang bersifat sementara yang memiliki keahlian dan pengalaman di bidang tertentu untuk memeriksa, mengadili, dan memutus suatu perkara yang pengangkatannya diatur dalam undang-undang.
undang-undang nomor 51 tahun 2009 tentang peradilan tata usaha negaraKumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
adalah Hakim Karier dan Hakim ad hoc.
undang-undang nomor 46 tahun 2009 tentang pengadilan tindak pidana korupsiadalah hakim pada pengadilan negeri dan hakim pada pengadilan tinggi.
undang-undang nomor 49 tahun 2009 tentang peradilan umumadalah hakim pada pengadilan agama dan hakim pada pengadilan tinggi agama.
undang-undang nomor 50 tahun 2009 tentang peradilan agamaadalah hakim pada pengadilan tata usaha negara dan hakim pada pengadilan tinggi tata usaha negara.
undang-undang nomor 51 tahun 2009 tentang peradilan tata usaha negaraadalah Hakim Karier Pengadilan Negeri yang ditugasi pada Pengadilan Hubungan Industrial.
undang-undang nomor 2 tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrialadalah Hakim Agung dan hakim pada badan peradilan di semua lingkungan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung serta hakim Mahkamah Konstitusi sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
undang-undang nomor 22 tahun 2004 tentang komisi yudisialadalah Hakim Karier dan Hakim ad hoc.
undang-undang nomor 46 tahun 1999 tentang pembentukan propinsi maluku utara, kabupaten buru, dan kabupaten maluku tenggara baratadalah hakim yang bersifat sementara yang memiliki keahlian dan pengalaman di bidang tertentu untuk memeriksa, mengadili, dan memutus suatu perkara yang pengangkatannya diatur dalam undang-undang.
undang-undang nomor 49 tahun 2009 tentang peradilan umumadalah hakim yang bersifat sementara yang memiliki keahlian dan pengalaman di bidang tertentu untuk memeriksa, mengadili, dan memutus suatu perkara yang pengangkatannya diatur dalam undang-undang.
undang-undang nomor 50 tahun 2009 tentang peradilan agamaadalah hakim yang bersifat sementara yang memiliki keahlian dan pengalaman di bidang tertentu untuk memeriksa, mengadili, dan memutus suatu perkara yang pengangkatannya diatur dalam undang-undang.
undang-undang nomor 51 tahun 2009 tentang peradilan tata usaha negara