undang-undang nomor 37 tahun 2004
tentang
Krisis moneter di Indonesia berdampak negatif terhadap perekonomian nasional dan menyebabkan kesulitan bagi dunia usaha dalam menyelesaikan utang-piutang. UU Kepailitan lama (Faillissements-verordening, Staatsblad 1905:217 juncto Staatsblad 1906:348) sebagian besar sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan UU baru untuk mengatur kepailitan secara lebih relevan dan efektif.
undang-undang nomor 37 tahun 2004
tentang
Krisis moneter di Indonesia berdampak negatif terhadap perekonomian nasional dan menyebabkan kesulitan bagi dunia usaha dalam menyelesaikan utang-piutang. UU Kepailitan lama (Faillissements-verordening, Staatsblad 1905:217 juncto Staatsblad 1906:348) sebagian besar sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan UU baru untuk mengatur kepailitan secara lebih relevan dan efektif.