logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.3.0 (b16d2ee)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.3.0 (b16d2ee)
|
|

Glosarium

Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Gazeter Republik Indonesia

Keterangan

adalah daftar yang berisi Nama Rupabumi baku, nama daerah, nama wilayah administrasi, dan nama ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2021 tentang penyelenggaraan nama rupabumi

Term (Indonesia)

Gelar

Keterangan

adalah penghargaan negara yang diberikan Presiden kepada seseorang yang telah gugur atau meninggal dunia atas perjuangan, pengabdian, darmabakti, dan karya yang luar biasa kepada bangsa dan negara.

Sumber

undang-undang nomor 20 tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan

Term (Indonesia)

Geofisika

Keterangan

adalah gejala alam yang berkaitan dengan gempa bumi tektonik, tsunami, gravitasi, magnet bumi, kelistrikan udara, dan tanda waktu.

Sumber

undang-undang nomor 31 tahun 2009 tentang meteorologi, klimatologi, dan geofisika

Term (Indonesia)

Geofisika

Keterangan

adalah gejala alam yang berkaitan dengan gempa bumi tektonik, tsunami, gravitasi, magnet bumi, kelistrikan udara, dan tanda waktu.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2016 tentang pelayanan meteorologi, klimatologi, dan geofisika

Term (Indonesia)

Geofisika

Keterangan

adalah gejala alam yang berkaitan dengan gempa bumi tektonik tsunami gravitasi magnet bumi kelistrikan udara dan tanda waktu.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2018 tentang penelitian, rekayasa, dan pengembangan industri meteorologi, klimatologi, dan geofistka

Term (Indonesia)

Geospasial atau ruang kebumian

Keterangan

adalah aspek keruangan yang menunjukkan lokasi, letak, dan posisi suatu objek atau kejadian yang berada di bawah, pada, atau di atas permukaan bumi yang dinyatakan dalam sistem koordinat tertentu.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 45 tahun 2021 tentang penyelenggaraan informasi geospasial

Term (Indonesia)

Geospasial atau ruang kebumian

Keterangan

adalah aspek keruangan yang menunjukkan lokasi, letak, dan posisi suatu objek atau kejadian yang berada di bawah, pada, atau di atas permukaan bumi yang dinyatakan dalam sistem koordinat tertentu.

Sumber

undang-undang nomor 4 tahun 2011 tentang informasi geospasial

Term (Indonesia)

Gerakan Bersenjata

Keterangan

adalah gerakan sekelompok warga negara suatu negara yang bertindak melawan pemerintahan yang sah dengan melakukan perlawanan bersenjata.

Sumber

undang-undang nomor 34 tahun 2004 tentang tentara nasional indonesia

Term (Indonesia)

Gerakan Koperasi

Keterangan

adalah keseluruhan organisasi Koperasi dan kegiatan Perkoperasian yang bersifat terpadu menuju tercapainya cita-cita dan tujuan Koperasi.

Sumber

undang-undang nomor 17 tahun 2012 tentang perkoperasian

Term (Indonesia)

Gerakan Koperasi

Keterangan

adalah keseluruhan organisasi Koperasi dan kegiatan Perkoperasian yang bersifat terpadu menuju tercapainya cita-cita dan tujuan Koperasi.

Sumber

undang-undang nomor 17 tahun 2011 tentang intelejen negara
IndonesiaKeteranganSumber
Gazeter Republik Indonesiaadalah daftar yang berisi Nama Rupabumi baku, nama daerah, nama wilayah administrasi, dan nama ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2021 tentang penyelenggaraan nama rupabumi
Gelaradalah penghargaan negara yang diberikan Presiden kepada seseorang yang telah gugur atau meninggal dunia atas perjuangan, pengabdian, darmabakti, dan karya yang luar biasa kepada bangsa dan negara.undang-undang nomor 20 tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan
Geofisikaadalah gejala alam yang berkaitan dengan gempa bumi tektonik, tsunami, gravitasi, magnet bumi, kelistrikan udara, dan tanda waktu.undang-undang nomor 31 tahun 2009 tentang meteorologi, klimatologi, dan geofisika
Geofisikaadalah gejala alam yang berkaitan dengan gempa bumi tektonik, tsunami, gravitasi, magnet bumi, kelistrikan udara, dan tanda waktu.peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2016 tentang pelayanan meteorologi, klimatologi, dan geofisika
Geofisikaadalah gejala alam yang berkaitan dengan gempa bumi tektonik tsunami gravitasi magnet bumi kelistrikan udara dan tanda waktu.peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2018 tentang penelitian, rekayasa, dan pengembangan industri meteorologi, klimatologi, dan geofistka
Geospasial atau ruang kebumianadalah aspek keruangan yang menunjukkan lokasi, letak, dan posisi suatu objek atau kejadian yang berada di bawah, pada, atau di atas permukaan bumi yang dinyatakan dalam sistem koordinat tertentu.peraturan pemerintah nomor 45 tahun 2021 tentang penyelenggaraan informasi geospasial
Geospasial atau ruang kebumianadalah aspek keruangan yang menunjukkan lokasi, letak, dan posisi suatu objek atau kejadian yang berada di bawah, pada, atau di atas permukaan bumi yang dinyatakan dalam sistem koordinat tertentu.undang-undang nomor 4 tahun 2011 tentang informasi geospasial
Gerakan Bersenjataadalah gerakan sekelompok warga negara suatu negara yang bertindak melawan pemerintahan yang sah dengan melakukan perlawanan bersenjata.undang-undang nomor 34 tahun 2004 tentang tentara nasional indonesia
Gerakan Koperasiadalah keseluruhan organisasi Koperasi dan kegiatan Perkoperasian yang bersifat terpadu menuju tercapainya cita-cita dan tujuan Koperasi.undang-undang nomor 17 tahun 2012 tentang perkoperasian
Gerakan Koperasiadalah keseluruhan organisasi Koperasi dan kegiatan Perkoperasian yang bersifat terpadu menuju tercapainya cita-cita dan tujuan Koperasi.undang-undang nomor 17 tahun 2011 tentang intelejen negara
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 192
  • 193
  • 194
  • More pages
  • 1011
  • Next