undang-undang nomor 31 tahun 2009
tentang
Undang-Undang ini dibentuk untuk memberikan dasar hukum yang kuat bagi penyelenggaraan kegiatan meteorologi, klimatologi, dan geofisika dalam rangka melindungi kepentingan masyarakat, mendukung pembangunan nasional, serta meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan. Pengaturan sebelumnya dianggap belum memadai dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta kebutuhan informasi cuaca, iklim, dan geofisika yang akurat dan terpercaya.
undang-undang nomor 31 tahun 2009
tentang
Undang-Undang ini dibentuk untuk memberikan dasar hukum yang kuat bagi penyelenggaraan kegiatan meteorologi, klimatologi, dan geofisika dalam rangka melindungi kepentingan masyarakat, mendukung pembangunan nasional, serta meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan. Pengaturan sebelumnya dianggap belum memadai dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta kebutuhan informasi cuaca, iklim, dan geofisika yang akurat dan terpercaya.