JDIHN
Beranda
GlosariumLiterasi
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak jdihn@kemenkum.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.32.1 (dev)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email jdihn@kemenkum.go.id

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami
  • Tentang

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
·v1.32.1 (dev)
|

Glosarium

Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah
Zakat
adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam.
undang-undang nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat
Zakat
adalah harta yang wajib disisihkan oleh seorang muslim atau badan yang dimiliki oleh orang muslim sesuai dengan ketentuan agama untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya.
undang-undang nomor 38 tahun 1999 tentang pengelolaan zakat
Zat Kontak Pangan
adalah zat penyusun Kemasan Pangan yang dalam penggunaannya bersentuhan langsung dengan Pangan.
peraturan pemerintah nomor 86 tahun 2019 tentang keamanan pangan
Zat radioaktif
adalah setiap zat yang memancarkan radiasi pengion dengan aktivitas jenis lebih besar dari pada 70 kBq/kg (2 nCi/g).
undang-undang nomor 10 tahun 1997 tentang ketenaganukliran
Zona
adalah ruang yang penggunaannya disepakati bersama antara berbagai pemangku kepentingan dan telah ditetapkan status hukumnya.
undang-undang nomor 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau pulau kecil
Zona
adalah area di dalam KEK dengan batas tertentu yang pemanfaatannya sesuai dengan peruntukannya.
undang-undang nomor 39 tahun 2009 tentang kawasan ekonomi khusus
Zona Dalam Suatu Negara Yang Telah Memenuhi Persyaratan Dan Tata Cara Pemasukannya yang selanjutnya disebut Zona Dalam Suatu Negara
adalah bagian dari suatu negara yang mempunyai batas alam, status kesehatan populasi hewan, status epidemiologik penyakit hewan menular, dan efektivitas daya kendali.
peraturan pemerintah nomor 69 tahun 2019 tentang pulau karantina
Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia
adalah suatu area di luar dan berdampingan dengan laut teritorial Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang yang mengatur mengenai perairan Indonesia dengan batas terluar 200 (dua ratus) mil laut dari garis pangkal dari mana lebar laut teritorial diukur.
undang-undang nomor 43 tahun 2008 tentang wilayah negara
Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, yang selanjutnya disebut ZEEI
adalah jalur di luar dan berbatasan dengan laut teritorial Indonesia sebagaimana ditetapkan berdasarkan undang undang yang berlaku tentang perairan Indonesia yang meliputi dasar laut, tanah di bawahnya, dan air di atasnya dengan batas terluar 200 (dua ratus) mil laut yang diukur dari garis pangkal laut teritorial Indonesia.
undang-undang nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan
Zona ekonomi eksklusif Indonesia, yang selanjutnya disebut ZEEI
adalah jalur di luar dan berbatasan dengan laut teritorial Indonesia sebagaimana ditetapkan berdasarkan undang-undang yang berlaku tentang perairan Indonesia yang meliputi dasar laut, tanah di bawahnya, dan air di atasnya dengan batas terluar 200 (dua ratus) mil laut yang diukur dari garis pangkal laut teritorial Indonesia.
undang-undang nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan
Zakat

adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam.

undang-undang nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat
Zakat

adalah harta yang wajib disisihkan oleh seorang muslim atau badan yang dimiliki oleh orang muslim sesuai dengan ketentuan agama untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya.

undang-undang nomor 38 tahun 1999 tentang pengelolaan zakat
Zat Kontak Pangan

adalah zat penyusun Kemasan Pangan yang dalam penggunaannya bersentuhan langsung dengan Pangan.

peraturan pemerintah nomor 86 tahun 2019 tentang keamanan pangan
Zat radioaktif

adalah setiap zat yang memancarkan radiasi pengion dengan aktivitas jenis lebih besar dari pada 70 kBq/kg (2 nCi/g).

undang-undang nomor 10 tahun 1997 tentang ketenaganukliran
Zona

adalah ruang yang penggunaannya disepakati bersama antara berbagai pemangku kepentingan dan telah ditetapkan status hukumnya.

undang-undang nomor 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau pulau kecil
Zona

adalah area di dalam KEK dengan batas tertentu yang pemanfaatannya sesuai dengan peruntukannya.

undang-undang nomor 39 tahun 2009 tentang kawasan ekonomi khusus
Zona Dalam Suatu Negara Yang Telah Memenuhi Persyaratan Dan Tata Cara Pemasukannya yang selanjutnya disebut Zona Dalam Suatu Negara

adalah bagian dari suatu negara yang mempunyai batas alam, status kesehatan populasi hewan, status epidemiologik penyakit hewan menular, dan efektivitas daya kendali.

peraturan pemerintah nomor 69 tahun 2019 tentang pulau karantina
Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia

adalah suatu area di luar dan berdampingan dengan laut teritorial Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang yang mengatur mengenai perairan Indonesia dengan batas terluar 200 (dua ratus) mil laut dari garis pangkal dari mana lebar laut teritorial diukur.

undang-undang nomor 43 tahun 2008 tentang wilayah negara
Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, yang selanjutnya disebut ZEEI

adalah jalur di luar dan berbatasan dengan laut teritorial Indonesia sebagaimana ditetapkan berdasarkan undang undang yang berlaku tentang perairan Indonesia yang meliputi dasar laut, tanah di bawahnya, dan air di atasnya dengan batas terluar 200 (dua ratus) mil laut yang diukur dari garis pangkal laut teritorial Indonesia.

undang-undang nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan
Zona ekonomi eksklusif Indonesia, yang selanjutnya disebut ZEEI

adalah jalur di luar dan berbatasan dengan laut teritorial Indonesia sebagaimana ditetapkan berdasarkan undang-undang yang berlaku tentang perairan Indonesia yang meliputi dasar laut, tanah di bawahnya, dan air di atasnya dengan batas terluar 200 (dua ratus) mil laut yang diukur dari garis pangkal laut teritorial Indonesia.

undang-undang nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 1008
  • 1009
  • 1010
  • 1011
  • Next