Definisi
adalah harta yang wajib disisihkan oleh seorang muslim atau badan yang dimiliki oleh orang muslim sesuai dengan ketentuan agama untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 38 tahun 1999 TENTANG pengelolaan zakatDefinisi
adalah harta yang wajib disisihkan oleh seorang muslim atau badan yang dimiliki oleh orang muslim sesuai dengan ketentuan agama untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 38 tahun 1999 TENTANG pengelolaan zakat