Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
adalah jalur di luar dan berbatasan dengan laut teritorial Indonesia sebagaimana ditetapkan berdasarkan undang undang yang berlaku tentang perairan Indonesia yang meliputi dasar laut, tanah di bawahnya, dan air di atasnya dengan batas terluar 200 (dua ratus) mil laut yang diukur dari garis pangkal laut teritorial Indonesia.
undang-undang nomor 45 tahun 2009 tentang perikananadalah jalur di luar dan berbatasan dengan laut teritorial Indonesia sebagaimana ditetapkan berdasarkan undang-undang yang berlaku tentang perairan Indonesia yang meliputi dasar laut, tanah di bawahnya, dan air di atasnya dengan batas terluar 200 (dua ratus) mil laut yang diukur dari garis pangkal laut teritorial Indonesia.
undang-undang nomor 31 tahun 2004 tentang perikananadalah bagian dari Kawasan Konservasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang dilindungi, yang ditujukan untuk perlindungan habitat dan populasi sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil serta pemanfaatannya hanya terbatas untuk penelitian.
peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang kelautan dan perikananadalah area atau tempat tertentu untuk dapat menyelenggarakan tindakan Kekarantinaan Kesehatan.
undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatanadalah gambaran nilai tanah yang relatif sama, dari sekumpulan bidang tanah di dalamnya, yang batasannya bisa bersifat imajiner ataupun nyata sesuai dengan penggunaan tanah dan mempunyai perbedaan nilai antara satu dengan yang lainnya berdasarkan analisis petugas dengan metode perbandingan harga pasar dan biaya yang dimuat dalam peta Zona Nilai Tanah dan ditetapkan oleh Kepala Kantor Pertanahan.
peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2021 tentang penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umumadalah ruang pada Sumber Air yang dialokasikan, baik sebagai fungsi lindung maupun fungsi budi daya.
peraturan pemerintah nomor 30 tahun 2024 tentang pengelolaan sumber daya airadalah ruang pada Sumber Air yang dialokasikan untuk fungsi lindung atau fungsi budidaya.
peraturan pemerintah nomor 30 tahun 2024 tentang pengelolaan sumber daya airadalah penangkapan ikan yang terkendali dan proporsional, dilakukan di zona penangkapan ikan terukur, berdasarkan kuota penangkapan ikan dalam rangka menjaga kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya serta pemerataan pertumbuhan ekonomi nasional.
peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2023 tentang penangkapan ikan terukuradalah wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia dan laut lepas yang dikelola untuk pemanfaatan sumber daya ikan dengan penangkapan ikan secara terukur.
peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2023 tentang penangkapan ikan terukuradalah kawasan yang mengelilingi dan berdampingan dengan Instalasi Karantina Hewan sebagai zona inti dan teridentifikasi, untuk melindungi zona inti dan daerah di sekitarnya dari dampak negatif kegiatan karantina, dan untuk dikelola serta dikendalikan dari risiko penyebaran penyakit hewan.
peraturan pemerintah nomor 69 tahun 2019 tentang pulau karantina