Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
adalah daerah peralihan antara Ekosistem darat dan laut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan laut.
undang-undang nomor 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau pulau keciladalah kesatuan wilayah Pengelolaan Sumber Daya Air dalam satu atau lebih Daerah Aliran Sungai dan/atau pulau-pulau kecil yang luasnya kurang dari atau sama dengan 2.000 (dua ribu) kilometer persegi.
undang-undang nomor 17 tahun 2019 tentang sumber daya airadalah kesatuan wilayah Pengelolaan Sumber Daya Air dalam satu atau lebih daerah aliran sungai dan/atau pulau kecil dengan luas kurang dari atau sama dengan 2.000 km2.
peraturan pemerintah nomor 30 tahun 2024 tentang pengelolaan sumber daya airadalah tempat dilaksanakan kegiatan penambangan dan pengolahan bahan galian nuklir yang luasannya ditetapkan oleh Badan.
peraturan pemerintah nomor 52 tahun 2022 tentang keselamatan dan keamanan pertambangan bahan galian nukliradalah wilayah yang diduga memiliki potensi Panas Bumi di luar batas-batas koordinat Wilayah Kerja.
peraturan pemerintah nomor 7 tahun 2017 tentang panas bumi untuk pemanfaatan tidak langsungadalah wilayah kedaulatan udara di atas wilayah daratan dan perairan Indonesia.
undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang penerbanganadalah wilayah kedaulatan udara di atas wilayah daratan dan perairan Indonesia.
peraturan pemerintah nomor 4 tahun 2018 tentang pengamanan wilayah udara republik indonesiaadalah wilayah kedaulatan udara di atas wilayah daratan dan perairan Indonesia.
peraturan pemerintah nomor 4 tahun 2017 tentang tata kerjadan susunan organisasi lembaga kerja sama tripartitadalah wilayah udara di luar wilayah negara yang terdiri atas Zona Ekonomi Eksklusif, Landas Kontinen, dan Zona Tambahan dimana negara memiliki hak berdaulat dan kewenangan tertentu lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan hukum internasional.
peraturan pemerintah nomor 4 tahun 2018 tentang pengamanan wilayah udara republik indonesiaadalah wilayah udara di luar wilayah negara yang terdiri atas Zona Ekonomi Eksklusif, Landas Kontinen, dan Zona Tambahan dimana negara memiliki hak berdaulat dan kewenangan tertentu lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan hukum internasional.
peraturan pemerintah nomor 4 tahun 2017 tentang tata kerjadan susunan organisasi lembaga kerja sama tripartit