JDIHN
Beranda
GlosariumLiterasi
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak jdihn@kemenkum.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.32.1 (dev)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email jdihn@kemenkum.go.id

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami
  • Tentang

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
·v1.32.1 (dev)
|

Glosarium

Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah
Wilayah Pesisir
adalah daerah peralihan antara Ekosistem darat dan laut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan laut.
undang-undang nomor 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau pulau kecil
Wilayah Sungai
adalah kesatuan wilayah Pengelolaan Sumber Daya Air dalam satu atau lebih Daerah Aliran Sungai dan/atau pulau-pulau kecil yang luasnya kurang dari atau sama dengan 2.000 (dua ribu) kilometer persegi.
undang-undang nomor 17 tahun 2019 tentang sumber daya air
Wilayah Sungai
adalah kesatuan wilayah Pengelolaan Sumber Daya Air dalam satu atau lebih daerah aliran sungai dan/atau pulau kecil dengan luas kurang dari atau sama dengan 2.000 km2.
peraturan pemerintah nomor 30 tahun 2024 tentang pengelolaan sumber daya air
Wilayah Tambang
adalah tempat dilaksanakan kegiatan penambangan dan pengolahan bahan galian nuklir yang luasannya ditetapkan oleh Badan.
peraturan pemerintah nomor 52 tahun 2022 tentang keselamatan dan keamanan pertambangan bahan galian nuklir
Wilayah Terbuka Panas Bumi
adalah wilayah yang diduga memiliki potensi Panas Bumi di luar batas-batas koordinat Wilayah Kerja.
peraturan pemerintah nomor 7 tahun 2017 tentang panas bumi untuk pemanfaatan tidak langsung
Wilayah Udara
adalah wilayah kedaulatan udara di atas wilayah daratan dan perairan Indonesia.
undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan
Wilayah Udara
adalah wilayah kedaulatan udara di atas wilayah daratan dan perairan Indonesia.
peraturan pemerintah nomor 4 tahun 2018 tentang pengamanan wilayah udara republik indonesia
Wilayah Udara
adalah wilayah kedaulatan udara di atas wilayah daratan dan perairan Indonesia.
peraturan pemerintah nomor 4 tahun 2017 tentang tata kerjadan susunan organisasi lembaga kerja sama tripartit
Wilayah Udara Yurisdiksi
adalah wilayah udara di luar wilayah negara yang terdiri atas Zona Ekonomi Eksklusif, Landas Kontinen, dan Zona Tambahan dimana negara memiliki hak berdaulat dan kewenangan tertentu lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan hukum internasional.
peraturan pemerintah nomor 4 tahun 2018 tentang pengamanan wilayah udara republik indonesia
Wilayah Udara Yurisdiksi
adalah wilayah udara di luar wilayah negara yang terdiri atas Zona Ekonomi Eksklusif, Landas Kontinen, dan Zona Tambahan dimana negara memiliki hak berdaulat dan kewenangan tertentu lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan hukum internasional.
peraturan pemerintah nomor 4 tahun 2017 tentang tata kerjadan susunan organisasi lembaga kerja sama tripartit
Wilayah Pesisir

adalah daerah peralihan antara Ekosistem darat dan laut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan laut.

undang-undang nomor 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau pulau kecil
Wilayah Sungai

adalah kesatuan wilayah Pengelolaan Sumber Daya Air dalam satu atau lebih Daerah Aliran Sungai dan/atau pulau-pulau kecil yang luasnya kurang dari atau sama dengan 2.000 (dua ribu) kilometer persegi.

undang-undang nomor 17 tahun 2019 tentang sumber daya air
Wilayah Sungai

adalah kesatuan wilayah Pengelolaan Sumber Daya Air dalam satu atau lebih daerah aliran sungai dan/atau pulau kecil dengan luas kurang dari atau sama dengan 2.000 km2.

peraturan pemerintah nomor 30 tahun 2024 tentang pengelolaan sumber daya air
Wilayah Tambang

adalah tempat dilaksanakan kegiatan penambangan dan pengolahan bahan galian nuklir yang luasannya ditetapkan oleh Badan.

peraturan pemerintah nomor 52 tahun 2022 tentang keselamatan dan keamanan pertambangan bahan galian nuklir
Wilayah Terbuka Panas Bumi

adalah wilayah yang diduga memiliki potensi Panas Bumi di luar batas-batas koordinat Wilayah Kerja.

peraturan pemerintah nomor 7 tahun 2017 tentang panas bumi untuk pemanfaatan tidak langsung
Wilayah Udara

adalah wilayah kedaulatan udara di atas wilayah daratan dan perairan Indonesia.

undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan
Wilayah Udara

adalah wilayah kedaulatan udara di atas wilayah daratan dan perairan Indonesia.

peraturan pemerintah nomor 4 tahun 2018 tentang pengamanan wilayah udara republik indonesia
Wilayah Udara

adalah wilayah kedaulatan udara di atas wilayah daratan dan perairan Indonesia.

peraturan pemerintah nomor 4 tahun 2017 tentang tata kerjadan susunan organisasi lembaga kerja sama tripartit
Wilayah Udara Yurisdiksi

adalah wilayah udara di luar wilayah negara yang terdiri atas Zona Ekonomi Eksklusif, Landas Kontinen, dan Zona Tambahan dimana negara memiliki hak berdaulat dan kewenangan tertentu lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan hukum internasional.

peraturan pemerintah nomor 4 tahun 2018 tentang pengamanan wilayah udara republik indonesia
Wilayah Udara Yurisdiksi

adalah wilayah udara di luar wilayah negara yang terdiri atas Zona Ekonomi Eksklusif, Landas Kontinen, dan Zona Tambahan dimana negara memiliki hak berdaulat dan kewenangan tertentu lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan hukum internasional.

peraturan pemerintah nomor 4 tahun 2017 tentang tata kerjadan susunan organisasi lembaga kerja sama tripartit
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 1005
  • 1006
  • 1007
  • More pages
  • 1011
  • Next