logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.3.0 (b16d2ee)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.3.0 (b16d2ee)
|
|

Glosarium

Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Wilayah Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara yang selanjutnya disingkat WPPMU

Keterangan

adalah wilayah yang dibagi dalam beberapa area untuk perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelelolaan lingkungan hidup

Term (Indonesia)

Wilayah Pertahanan Negara yang selanjutnya disebut Wilayah Pertahanan

Keterangan

adalah wilayah yang ditetapkan untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan keutuhan bangsa dan negara.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 32 tahun 2019 tentang rencana tata ruang laut

Term (Indonesia)

Wilayah Pertambangan (WP

Keterangan

adalah wilayah yang memiliki potensi mineral dan/atau batubara, tidak terikat batas administrasi, dan merupakan bagian tata ruang nasional.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2024 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara

Term (Indonesia)

Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR

Keterangan

adalah bagian WP tempat dilakukannya kegiatan Usaha Pertambangan rakyat.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2024 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara

Term (Indonesia)

Wilayah Pertambangan Rakyat, yang selanjutnya disebut WPR

Keterangan

adalah bagian dari WP tempat dilakukan kegiatan usaha pertambangan rakyat.

Sumber

undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara

Term (Indonesia)

Wilayah Pertambangan Rakyat, yang selanjutnya disebut WPR

Keterangan

adalah bagian dari WP tempat dilakukan kegiatan Usaha Pertambangan rakyat.

Sumber

undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara

Term (Indonesia)

Wilayah Pertambangan Rakyat, yang selanjutnya disebut WPR

Keterangan

adalah bagian dari WP tempat dilakukan kegiatan Usaha Pertambangan rakyat.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2023 tentang wilayah pertambangan

Term (Indonesia)

Wilayah Pertambangan, yang selanjutnya disebut WP

Keterangan

adalah wilayah yang memiliki potensi Mineral dan/atau Batubara dan tidak terikat dengan batasan administrasi pemerintahan yang merupakan bagian dari tata rulang nasional.

Sumber

undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara

Term (Indonesia)

Wilayah Pertambangan, yang selanjutnya disebut WP

Keterangan

adalah wilayah yang memiliki potensi mineral dan/atau batubara dan tidak terikat dengan batasan administrasi pemerintahan yang merupakan bagian dari tata ruang nasional.

Sumber

undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara

Term (Indonesia)

Wilayah Pertambangan, yang selanjutnya disebut WP

Keterangan

adalah wilayah yang memiliki potensi Mineral dan/atau Batubara dan tidak terikat dengan batasan administrasi pemerintahan yang merupakan bagian dari tata ruang nasional.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2023 tentang wilayah pertambangan
IndonesiaKeteranganSumber
Wilayah Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara yang selanjutnya disingkat WPPMUadalah wilayah yang dibagi dalam beberapa area untuk perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara.peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelelolaan lingkungan hidup
Wilayah Pertahanan Negara yang selanjutnya disebut Wilayah Pertahananadalah wilayah yang ditetapkan untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan keutuhan bangsa dan negara.peraturan pemerintah nomor 32 tahun 2019 tentang rencana tata ruang laut
Wilayah Pertambangan (WPadalah wilayah yang memiliki potensi mineral dan/atau batubara, tidak terikat batas administrasi, dan merupakan bagian tata ruang nasional.peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2024 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara
Wilayah Pertambangan Rakyat (WPRadalah bagian WP tempat dilakukannya kegiatan Usaha Pertambangan rakyat.peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2024 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara
Wilayah Pertambangan Rakyat, yang selanjutnya disebut WPRadalah bagian dari WP tempat dilakukan kegiatan usaha pertambangan rakyat.undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara
Wilayah Pertambangan Rakyat, yang selanjutnya disebut WPRadalah bagian dari WP tempat dilakukan kegiatan Usaha Pertambangan rakyat.undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara
Wilayah Pertambangan Rakyat, yang selanjutnya disebut WPRadalah bagian dari WP tempat dilakukan kegiatan Usaha Pertambangan rakyat.peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2023 tentang wilayah pertambangan
Wilayah Pertambangan, yang selanjutnya disebut WPadalah wilayah yang memiliki potensi Mineral dan/atau Batubara dan tidak terikat dengan batasan administrasi pemerintahan yang merupakan bagian dari tata rulang nasional.undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara
Wilayah Pertambangan, yang selanjutnya disebut WPadalah wilayah yang memiliki potensi mineral dan/atau batubara dan tidak terikat dengan batasan administrasi pemerintahan yang merupakan bagian dari tata ruang nasional.undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara
Wilayah Pertambangan, yang selanjutnya disebut WPadalah wilayah yang memiliki potensi Mineral dan/atau Batubara dan tidak terikat dengan batasan administrasi pemerintahan yang merupakan bagian dari tata ruang nasional.peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2023 tentang wilayah pertambangan
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 1004
  • 1005
  • 1006
  • More pages
  • 1011
  • Next