Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Wilayah Usaha
Keterangan
adalah wilayah yang ditetapkan Pemerintah Pusat sebagai tempat badan usaha melakukan usaha distribusi dan/atau penjualan tenaga listrik.
Term (Indonesia)
Wilayah usaha
Keterangan
adalah wilayah yang ditetapkan Pemerintah sebagai tempat badan usaha distribusi dan/atau penjualan tenaga listrik melakukan usaha penyediaan tenaga listrik.
Term (Indonesia)
Wilayah Usaha Pertambangan Khusus (WUPK
Keterangan
adalah wilayah dengan ketersediaan data, potensi, dan/atau informasi geologi untuk kepentingan strategis nasional.
Term (Indonesia)
Wilayah Usaha Pertambangan Khusus yang selanjutnya disebut WUPK
Keterangan
adalah bagian dari WPN yang dapat diusahakan.
Term (Indonesia)
Wilayah Usaha Pertambangan Khusus, yang selanjutnya disebut WUPK
Keterangan
adalah wilayah yang telah memiliki ketersediaan data, potensi, danf atau informasi geologi yang dapat diusahakan untuk kepentingan strategis nasional.
Term (Indonesia)
Wilayah Usaha Pertambangan Khusus, yang selanjutnya disebut WUPK
Keterangan
adalah wilayah yang telah memiliki ketersediaan data, potensi, dan/atau informasi geologi yang dapat diusahakan untuk kepentingan strategis nasional.
Term (Indonesia)
Wilayah Usaha Pertambangan, yang selanjutnya disebut WUP
Keterangan
adalah bagian dari WP yang telah memiliki ketersediaan data, potensi, dan/atau informasi geologi.
Term (Indonesia)
Wilayah Usaha Pertambangan, yang selanjutnya disebut WUP
Keterangan
adalah bagian dari WP yang telah memiliki ketersediaan data, potensi, dan/atau informasi geologi.
Term (Indonesia)
Wilayah Usaha Pertambangan, yang selanjutnya disebut WUP
Keterangan
adalah bagian dari WP yang telah memiliki ketersediaan data, potensi, dan/atau informasi geologi.
Term (Indonesia)
Wilayah Yurisdiksi
Keterangan
adalah wilayah di luar Wilayah Negara yang terdiri atas Zona Ekonomi Eksklusif, Landas Kontinen, dan Zona Tambahan di mana negara memiliki hak-hak berdaulat dan kewenangan tertentu lainnya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan hukum internasional.