Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Wilayah Jaringan Distribusi
Keterangan
adalah wilayah tertentu dari jaringan distribusi Gas Bumi yang merupakan bagian dari rencana induk jaringan transmisi dan distribusi Gas Bumi nasional.
Term (Indonesia)
Wilayah Jaringan Distribusi
Keterangan
adalah wilayah tertentu dari jaringan distribusi Gas Bumi yang merupakan bagian dari rencana induk jaringan transmisi dan distribusi Gas Bumi nasional.
Term (Indonesia)
Wilayah Kerja
Keterangan
adalah daerah tertentu di dalam Wilayah Hukum Pertambangan Indonesia untuk pelaksanaan Eksplorasi dan Eksploitasi.
Term (Indonesia)
Wilayah Kerja
Keterangan
adalah daerah tertentu di dalam wilayah hukum pertambangan Indonesia untuk pelaksanaan Eksplorasi dan Eksploitasi.
Term (Indonesia)
Wilayah Kerja dan Pengoperasian Pelabuhan Perikanan yang selanjutnya disebut WKOPP
Keterangan
adalah suatu tempat yang merupakan bagian daratan dan perairan yang menjadi wilayah kerja dan pengoperasian Pelabuhan Perikanan.
Term (Indonesia)
Wilayah Kerja Panas Bumi yang selanjutnya disebut Wilayah Kerja
Keterangan
adalah wilayah dengan batas-batas koordinat tertentu digunakan untuk pengusahaan Panas Bumi untuk Pemanfaatan Tidak Langsung.
Term (Indonesia)
Wilayah Kerja Panas Bumi yang selanjutnya disebut Wilayah Kerja
Keterangan
adalah wilayah dengan batas-batas koordinat tertentu digunakan untuk pengusahaan Panas Bumi untuk Pemanfaatan Tidak Langsung.
Term (Indonesia)
Wilayah Kerja Panas Bumi yang selanjutnya disebut Wilayah Kerja
Keterangan
adalah wilayah dengan batas-batas koordinat tertentu digunakan untuk pengusahaan Panas Bumi untuk Pemanfaatan Tidak Langsung.
Term (Indonesia)
Wilayah Kerja Pertambangan Panas Bumi, selanjutnya disebut Wilayah Kerja
Keterangan
adalah wilayah yang ditetapkan dalam IUP.
Term (Indonesia)
Wilayah KK dan PKP2B yang selanjutnya disebut Wilayah Kontrak/Perjanjian
Keterangan
adalah wilayah tempat berlangsungnya kegiatan Usaha Pertambangan oleh pemegang KK dan PKP2B.