Lewati ke konten utama
Lewati ke konten utama
Beranda
Dokumen
Glosarium
Literasi
Cari
⌘
K
Toggle menu
Kembali ke Glosarium
Beranda
Glosarium
Wilayah Izin Usaha Pertambangan, yang selanjutnya disebut WIUP
Wilayah Izin Usaha Pertambangan, yang selanjutnya disebut WIUP
Definisi
adalah wilayah yang diberikan kepada pemegang IUP atau pemegang SIPB.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2023 TENTANG wilayah pertambangan
Kembali ke Glosarium
Beranda
Glosarium
Wilayah Izin Usaha Pertambangan, yang selanjutnya disebut WIUP
Wilayah Izin Usaha Pertambangan, yang selanjutnya disebut WIUP
Definisi
adalah wilayah yang diberikan kepada pemegang IUP atau pemegang SIPB.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2023 TENTANG wilayah pertambangan