Lewati ke konten utama
Lewati ke konten utama
Beranda
Dokumen
Glosarium
Literasi
Cari
⌘
K
Toggle menu
Kembali ke Glosarium
Beranda
Glosarium
Wilayah Izin Usaha Pertambangan, yang selanjutnya disebut WIUP
Wilayah Izin Usaha Pertambangan, yang selanjutnya disebut WIUP
Definisi
adalah wilayah yang diberikan kepada pemegang IUP.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 4 tahun 2009 TENTANG pertambangan mineral dan batubara
Kembali ke Glosarium
Beranda
Glosarium
Wilayah Izin Usaha Pertambangan, yang selanjutnya disebut WIUP
Wilayah Izin Usaha Pertambangan, yang selanjutnya disebut WIUP
Definisi
adalah wilayah yang diberikan kepada pemegang IUP.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 4 tahun 2009 TENTANG pertambangan mineral dan batubara