Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
Keterangan
adalah seluruh wilayah teritorial Indonesia, termasuk kapal dan pesawat terbang yang berbendera Republik Indonesia, Kedutaan Republik Indonesia, dan kantor perwakilan Republik Indonesia lainnya di luar negeri.
Term (Indonesia)
Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang selanjutnya disebut dengan Wilayah Negara
Keterangan
adalah salah satu unsur negara yang merupakan satu kesatuan wilayah daratan, perairan pedalaman, perairan kepulauan dan laut teritorial beserta dasar laut dan tanah di bawahnya, serta ruang udara di atasnya, termasuk seluruh sumber kekayaan yang terkandung di dalamnya.
Term (Indonesia)
Wilayah Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Wilayah Indonesia
Keterangan
adalah seluruh wilayah Indonesia serta zona tertentu yang ditetapkan berdasarkan undang-undang.
Term (Indonesia)
Wilayah Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Wilayah Indonesia
Keterangan
adalah seluruh Wilayah Indonesia serta zona tertentu yang ditetapkan berdasarkan Undang-Undang.
Term (Indonesia)
Wilayah Pencadangan Negara, yang selanjutnya disebut WPN
Keterangan
adalah bagian dari WP yang dicadangkan untuk kepentingan strategis nasional.
Term (Indonesia)
Wilayah Pencadangan Negara, yang selanjutnya disebut WPN
Keterangan
adalah bagian dari WP yang dicadangkan untuk kepentingan strategis nasional.
Term (Indonesia)
Wilayah Pencadangan Negara, yang selanjutnya disebut WPN
Keterangan
adalah bagian dari WP yang dicadangkan untuk kepentingan strategis nasional.
Term (Indonesia)
Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI
Keterangan
adalah wilayah pengelolaan perikanan untuk penangkapan ikan dan pembudidayaan ikan yang meliputi perairan Indonesia, zona ekonomi eksklusif Indonesia, sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnya yang potensial untuk diusahakan di wilayah negara Republik Indonesia.
Term (Indonesia)
Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disingkat WPPNRI
Keterangan
adalah wilayah pengelolaan perikanan untuk penangkapan ikan dan pembudidayaan ikan yang meliputi perairan Indonesia, zona ekonomi eksklusif Indonesia, sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnya yang potensial untuk diusahakan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Term (Indonesia)
Wilayah Pengembangan Industri yang selanjutnya disingkat WPI
Keterangan
adalah pengelompokan Wilayah Negara Ke satuan Republik Indone sia berdasarkan keterkaitan ke belakang dan keterkaitan ke depan sumber daya dan fasilitas pendukungnya serta memperhatikan jangkauan pengaruh kegiatan pembangunan Industri.