peraturan pemerintah nomor 20 tahun 2024
tentang
Pembentukan peraturan pemerintah ini dilatarbelakangi oleh fakta bahwa industri merupakan salah satu pilar utama perekonomian nasional. Oleh karena itu, diperlukan upaya percepatan dan pemerataan penyebaran industri ke seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia guna mewujudkan pembangunan industri nasional yang berdaya saing, berkelanjutan, dan didukung oleh penataan ruang yang serasi. Untuk mencapai tujuan tersebut dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, maka perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perwilayahan Industri.
peraturan pemerintah nomor 20 tahun 2024
tentang
Pembentukan peraturan pemerintah ini dilatarbelakangi oleh fakta bahwa industri merupakan salah satu pilar utama perekonomian nasional. Oleh karena itu, diperlukan upaya percepatan dan pemerataan penyebaran industri ke seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia guna mewujudkan pembangunan industri nasional yang berdaya saing, berkelanjutan, dan didukung oleh penataan ruang yang serasi. Untuk mencapai tujuan tersebut dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, maka perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perwilayahan Industri.