Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan yang selanjutnya disebut ULD Ketenagakerjaan
Keterangan
adalah unit layanan yang merupakan bagian dari dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah di bidang ketenagakerjaan.
Term (Indonesia)
Unit Pelaksana Teknis Dinas Instansi Pelaksana, selanjutnya disingkat UPTD Instansi Pelaksana
Keterangan
adalah satuan kerja di tingkat kecamatan yang melaksanakan pelayanan Pencatatan Sipil dengan kewenangan menerbitkan akta.
Term (Indonesia)
Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota, yang selanjutnya disebut UPT Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota
Keterangan
adalah unit pelayanan urusan Administrasi Kependudukan di tingkat kecamatan yang berkedudukan di bawah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota.
Term (Indonesia)
Unit Pelaksana Teknis Instansi Pelaksana, selanjutnya disebut UPT Instansi Pelaksana
Keterangan
adalah satuan kerja di tingkat kecamatan yang bertanggung jawab kepada Instansi Pelaksana.
Term (Indonesia)
Unit Pelayanan Pemanduan Lalu Lintas Penerbangan
Keterangan
adalah unit pelayanan yang mengatur lalu lintas penerbangan untuk tujuan menghindarkan tabrakan antarpesawat udara saat terbang di area aerodrome, antarpesawat udara dan bangunan atau benda di darat, serta memperlancar dan mempertahankan keteraturan arus lalu lintas penerbangan.
Term (Indonesia)
Unit Pelayanan Pemanduan Lalu Lintas Penerbangan
Keterangan
adalah unit pelayanan yang mengatur lalu lintas penerbangan untuk tujuan menghindarkan tabrakan antarpesawat udara saat terbang di area aerodrome, antarpesawat udara dan bangunan atau benda di darat, serta memperlancar dan mempertahankan keteraturan arus lalu lintas penerbangan.
Term (Indonesia)
Unit Pelayanan Teknis
Keterangan
adalah suatu unit kerja pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Perindustrian yang dikelola secara profesional dengan prinsip nirlaba yang mempunyai tugas dan fungsi memberikan pelayanan kepada perusahaan atau pelaku usaha IKM dalam rangka pembinaan dan pengembangan IKM, termasuk penumbuhan pelaku usaha atau wirausaha baru.
Term (Indonesia)
Unit pengolah
Keterangan
adalah satuan kerja pada pencipta arsip yang mempunyai tugas dan tanggung jawab mengolah semua arsip yang berkaitan dengan kegiatan penciptaan arsip di lingkungannya.
Term (Indonesia)
Unit Pengolahan Ikan yang selanjutnya disingkat UPI
Keterangan
adalah tempat dan fasilitas untuk melakukan aktivitas penanganan dan/atau pengolahan ikan.
Term (Indonesia)
Unit Pengumpul Zakat yang selanjutnya disingkat UPZ
Keterangan
adalah satuan organisasi yang dibentuk oleh BAZNAS untuk membantu pengumpulan zakat.