logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.3.0 (b16d2ee)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.3.0 (b16d2ee)
|
|

Glosarium

Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Tanaman perkebunan

Keterangan

adalah tanaman semusim atau tanaman tahunan yang jenis dan tujuan pengelolaannya ditetapkan untuk usaha Perkebunan.

Sumber

undang-undang nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan

Term (Indonesia)

Tanaman tertentu

Keterangan

adalah tanaman semusim dan/atau tanaman tahunan yang karena jenis dan tujuan pengelolaannya ditetapkan sebagai tanaman perkebunan.

Sumber

undang-undang nomor 18 tahun 2004 tentang perkebunan

Term (Indonesia)

Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban yang selanjutnya disingkat TBPKP

Keterangan

adalah tanda bukti setoran pelunasan kewajiban pembayaran biaya administrasi STNK, TNKB, NRKB pilihan, besarnya PKB, BBNKB, Opsen PKB, Opsen BBNKB, dan SWDKLLJ yang telah divalidasi.

Sumber

peratuan presiden nomor 4 tahun 2025 tentang penyelenggaraan sistem administrasi manunggal satu atap kendaraan bermotor

Term (Indonesia)

Tanda Daftar Gudang yang selanjutnya disingkat TDG

Keterangan

adalah bukti pendaftaran Gudang yang diberikan kepada pemilik Gudang.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 29 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang perdagangan

Term (Indonesia)

Tanda Daftar Gudang yang selanjutnya disingkat TDG

Keterangan

adalah bukti pendaftaran Gudang yang diberikan kepada Pemilik Gudang.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 33 tahun 2019 tentang pengenaan sanksi administratif kepada pemilik gudang yang tidak melakukan pendaftaran gudang

Term (Indonesia)

Tanda Daftar Perusahaan yang selanjutnya disingkat TDP

Keterangan

adalah surat tanda pengesahan yang diberikan oleh Lembaga OSS kepada Pelaku Usaha yang telah melakukan Pendajtaran.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik

Term (Indonesia)

Tanda Jasa

Keterangan

adalah penghargaan negara yang diberikan Presiden kepada seseorang yang berjasa dan berprestasi luar biasa dalam mengembangkan dan memajukan suatu bidang tertentu yang bermanfaat besar bagi bangsa dan negara.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2018 tentang keprotokolan

Term (Indonesia)

Tanda Jasa

Keterangan

adalah penghargaan negara yang diberikan Presiden kepada seseorang yang berjasa dan berprestasi luar biasa dalam mengembangkan dan memajukan suatu bidang tertentu yang bermanfaat besar bagi bangsa dan negara.

Sumber

undang-undang nomor 20 tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan

Term (Indonesia)

Tanda Kehormatan

Keterangan

adalah penghargaan negara yang diberikan Presiden kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi atas darmabakti dan kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan negara.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2018 tentang keprotokolan

Term (Indonesia)

Tanda Kehormatan

Keterangan

adalah penghargaan negara yang diberikan Presiden kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi atas darmabakti dan kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan negara.

Sumber

undang-undang nomor 20 tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan
IndonesiaKeteranganSumber
Tanaman perkebunanadalah tanaman semusim atau tanaman tahunan yang jenis dan tujuan pengelolaannya ditetapkan untuk usaha Perkebunan.undang-undang nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan
Tanaman tertentuadalah tanaman semusim dan/atau tanaman tahunan yang karena jenis dan tujuan pengelolaannya ditetapkan sebagai tanaman perkebunan.undang-undang nomor 18 tahun 2004 tentang perkebunan
Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban yang selanjutnya disingkat TBPKPadalah tanda bukti setoran pelunasan kewajiban pembayaran biaya administrasi STNK, TNKB, NRKB pilihan, besarnya PKB, BBNKB, Opsen PKB, Opsen BBNKB, dan SWDKLLJ yang telah divalidasi.peratuan presiden nomor 4 tahun 2025 tentang penyelenggaraan sistem administrasi manunggal satu atap kendaraan bermotor
Tanda Daftar Gudang yang selanjutnya disingkat TDGadalah bukti pendaftaran Gudang yang diberikan kepada pemilik Gudang.peraturan pemerintah nomor 29 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang perdagangan
Tanda Daftar Gudang yang selanjutnya disingkat TDGadalah bukti pendaftaran Gudang yang diberikan kepada Pemilik Gudang.peraturan pemerintah nomor 33 tahun 2019 tentang pengenaan sanksi administratif kepada pemilik gudang yang tidak melakukan pendaftaran gudang
Tanda Daftar Perusahaan yang selanjutnya disingkat TDPadalah surat tanda pengesahan yang diberikan oleh Lembaga OSS kepada Pelaku Usaha yang telah melakukan Pendajtaran.peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik
Tanda Jasaadalah penghargaan negara yang diberikan Presiden kepada seseorang yang berjasa dan berprestasi luar biasa dalam mengembangkan dan memajukan suatu bidang tertentu yang bermanfaat besar bagi bangsa dan negara.peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2018 tentang keprotokolan
Tanda Jasaadalah penghargaan negara yang diberikan Presiden kepada seseorang yang berjasa dan berprestasi luar biasa dalam mengembangkan dan memajukan suatu bidang tertentu yang bermanfaat besar bagi bangsa dan negara.undang-undang nomor 20 tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan
Tanda Kehormatanadalah penghargaan negara yang diberikan Presiden kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi atas darmabakti dan kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan negara.peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2018 tentang keprotokolan
Tanda Kehormatanadalah penghargaan negara yang diberikan Presiden kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi atas darmabakti dan kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan negara.undang-undang nomor 20 tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 937
  • 938
  • 939
  • More pages
  • 1011
  • Next