logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.3.0 (b16d2ee)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.3.0 (b16d2ee)
|
|

Glosarium

Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Tanda Kehormatan Veteran Republik Indonesia

Keterangan

adalah penghargaan dan penghormatan negara yang diberikan oleh Presiden kepada warga negara Indonesia yang telah berjuang, membela, dan mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan/atau ikut melaksanakan perdamaian dunia.

Sumber

undang-undang nomor 15 tahun 2012 tentang veteran republik indonesia

Term (Indonesia)

Tanda Keluar

Keterangan

adalah tanda tertentu berupa cap yang dibubuhkan pada Dokumen Perjalanan warga negara Indonesia dan Orang Asing, baik manual maupun elektronik, yang diberikan oleh Pejabat Imigrasi sebagai tanda bahwa yang bersangkutan keluar Wilayah Indonesia.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 48 tahun 2021 tentang keimigrasian

Term (Indonesia)

Tanda Keluar

Keterangan

adalah tanda tertentu berupa cap yang dibubuhkan pada Dokumen Perjalanan warga negara Indonesia dan Orang Asing, baik manual maupun elektronik, yang diberikan oleh Pejabat Imigrasi sebagai tanda bahwa yang bersangkutan keluar Wilayah Indonesia.

Sumber

undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian

Term (Indonesia)

Tanda Kesesuaian

Keterangan

adalah tanda Sertifikasi selain Tanda SNI yang ditetapkan kementerian dan/atau lembaga pemerintah nonkementerian atau ditetapkan berdasarkan perjanjian saling pengakuan antar subjek hukum internasional.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 34 tahun 2018 tentang sistem standardisasi dan penilaian kesesuaian nasional

Term (Indonesia)

Tanda Masuk

Keterangan

adalah tanda tertentu berupa cap yang dibubuhkan pada Dokumen Perjalanan warga negara Indonesia dan Orang Asing, baik manual maupun elektronik, yang diberikan oleh Pejabat Imigrasi sebagai tanda bahwa yang bersangkutan masuk Wilayah Indonesia.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 48 tahun 2021 tentang keimigrasian

Term (Indonesia)

Tanda Masuk

Keterangan

adalah tanda tertentu berupa cap yang dibubuhkan pada Dokumen Perjalanan warga negara Indonesia dan Orang Asing, baik manual maupun elektronik, yang diberikan oleh Pejabat Imigrasi sebagai tanda bahwa yang bersangkutan masuk Wilayah Indonesia.

Sumber

undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian

Term (Indonesia)

Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disingkat TNKB

Keterangan

adalah tanda Regident Ranmor yang berfungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasian Ranmor berupa pelat atau bahan lain dengan spesifikasi tertentu yang diterbitkan Polri, memuat NRKB dan masa berlaku, serta dipasang pada Ranmor.

Sumber

peratuan presiden nomor 4 tahun 2025 tentang penyelenggaraan sistem administrasi manunggal satu atap kendaraan bermotor

Term (Indonesia)

Tanda Pelindung

Keterangan

adalah lambang palang merah yang digunakan sebagai pelindung dalam penyelenggaraan Kepalangmerahan.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 7 tahun 2019 tentang kepalangmerahan

Term (Indonesia)

Tanda Pelindung

Keterangan

adalah lambang palang merah yang digunakan sebagai pelindung dalam penyelenggaraan Kepalangmerahan.

Sumber

undang - undang nomor 1 tahun 2018 tentang kepalangmerahan

Term (Indonesia)

Tanda Pengena

Keterangan

adalah lambang palang merah yang digunakan scbagai pengenal untuk memberikan ciri dalam penyelenggaraan Kepalangmerahan.

Sumber

undang - undang nomor 1 tahun 2018 tentang kepalangmerahan
IndonesiaKeteranganSumber
Tanda Kehormatan Veteran Republik Indonesiaadalah penghargaan dan penghormatan negara yang diberikan oleh Presiden kepada warga negara Indonesia yang telah berjuang, membela, dan mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan/atau ikut melaksanakan perdamaian dunia.undang-undang nomor 15 tahun 2012 tentang veteran republik indonesia
Tanda Keluaradalah tanda tertentu berupa cap yang dibubuhkan pada Dokumen Perjalanan warga negara Indonesia dan Orang Asing, baik manual maupun elektronik, yang diberikan oleh Pejabat Imigrasi sebagai tanda bahwa yang bersangkutan keluar Wilayah Indonesia.peraturan pemerintah nomor 48 tahun 2021 tentang keimigrasian
Tanda Keluaradalah tanda tertentu berupa cap yang dibubuhkan pada Dokumen Perjalanan warga negara Indonesia dan Orang Asing, baik manual maupun elektronik, yang diberikan oleh Pejabat Imigrasi sebagai tanda bahwa yang bersangkutan keluar Wilayah Indonesia.undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian
Tanda Kesesuaianadalah tanda Sertifikasi selain Tanda SNI yang ditetapkan kementerian dan/atau lembaga pemerintah nonkementerian atau ditetapkan berdasarkan perjanjian saling pengakuan antar subjek hukum internasional.peraturan pemerintah nomor 34 tahun 2018 tentang sistem standardisasi dan penilaian kesesuaian nasional
Tanda Masukadalah tanda tertentu berupa cap yang dibubuhkan pada Dokumen Perjalanan warga negara Indonesia dan Orang Asing, baik manual maupun elektronik, yang diberikan oleh Pejabat Imigrasi sebagai tanda bahwa yang bersangkutan masuk Wilayah Indonesia.peraturan pemerintah nomor 48 tahun 2021 tentang keimigrasian
Tanda Masukadalah tanda tertentu berupa cap yang dibubuhkan pada Dokumen Perjalanan warga negara Indonesia dan Orang Asing, baik manual maupun elektronik, yang diberikan oleh Pejabat Imigrasi sebagai tanda bahwa yang bersangkutan masuk Wilayah Indonesia.undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian
Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disingkat TNKBadalah tanda Regident Ranmor yang berfungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasian Ranmor berupa pelat atau bahan lain dengan spesifikasi tertentu yang diterbitkan Polri, memuat NRKB dan masa berlaku, serta dipasang pada Ranmor.peratuan presiden nomor 4 tahun 2025 tentang penyelenggaraan sistem administrasi manunggal satu atap kendaraan bermotor
Tanda Pelindungadalah lambang palang merah yang digunakan sebagai pelindung dalam penyelenggaraan Kepalangmerahan.peraturan pemerintah nomor 7 tahun 2019 tentang kepalangmerahan
Tanda Pelindungadalah lambang palang merah yang digunakan sebagai pelindung dalam penyelenggaraan Kepalangmerahan.undang - undang nomor 1 tahun 2018 tentang kepalangmerahan
Tanda Pengenaadalah lambang palang merah yang digunakan scbagai pengenal untuk memberikan ciri dalam penyelenggaraan Kepalangmerahan.undang - undang nomor 1 tahun 2018 tentang kepalangmerahan
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 938
  • 939
  • 940
  • More pages
  • 1011
  • Next