Definisi
adalah tanaman semusim dan/atau tanaman tahunan yang karena jenis dan tujuan pengelolaannya ditetapkan sebagai tanaman perkebunan.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 18 tahun 2004 TENTANG perkebunanDefinisi
adalah tanaman semusim dan/atau tanaman tahunan yang karena jenis dan tujuan pengelolaannya ditetapkan sebagai tanaman perkebunan.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 18 tahun 2004 TENTANG perkebunan