Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Belanja Pemerintah Pusat menurut jenis
Keterangan
adalah belanja Pemerintah Pusat yang digunakan untuk membiayai belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, pembayaran bunga utang, subsidi, belanja hibah, bantuan sosial, dan belanja lain-lain.
Term (Indonesia)
Belanja Pemerintah Pusat menurut jenis
Keterangan
adalah belanja Pemerintah Pusat yang digunakan untuk membiayai belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, pembayaran bunga utang, subsidi, belanja hibah, bantuan sosial, dan belanja lain-lain.
Term (Indonesia)
Belanja Pemerintah Pusat menurut jenis
Keterangan
adalah belanja Pemerintah Pusat yang digunakan untuk membiayai belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, pembayaran bunga utang, subsidi, belanja hibah, bantuan sosial, dan belanja lain-lain.
Term (Indonesia)
Belanja Pemerintah Pusat menurut jenis
Keterangan
adalah belanja Pemerintah Pusat yang digunakan untuk membiayai belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, pembayaran bunga utang, subsidi, belanja hibah, bantuan sosial, dan belanja lain-lain.
Term (Indonesia)
Belanja Pemerintah Pusat menurut jenis
Keterangan
adalah belanja Pemerintah Pusat yang digunakan untuk membiayai belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, pembayaran bunga utang, subsidi, belanja hibah, bantuan sosial, dan belanja lain-lain.
Term (Indonesia)
Belanja pemerintah pusat menurut jenis
Keterangan
adalah belanja pemerintah pusat yang digunakan untuk membiayai belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, pembayaran bunga utang, subsidi, belanja hibah, bantuan sosial, dan belanja lain-lain.
Term (Indonesia)
Belanja pemerintah pusat menurut jenis
Keterangan
adalah belanja pemerintah pusat yang digunakan untuk membiayai belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, pembayaran bunga utang, subsidi, belanja hibah, bantuan sosial, dan belanja lain-lain.
Term (Indonesia)
Belanja Pemerintah Pusat Menurut Organisasi
Keterangan
adalah belanja Pemerintah Pusat yang dialokasikan kepada kementerian negarallembaga dan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara.
Term (Indonesia)
Belanja Pemerintah Pusat Menurut Organisasi
Keterangan
adalah belanja Pemerintah Pusat yang dialokasikan kepada kementerian negara/lembaga dan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara.
Term (Indonesia)
Belanja pemerintah pusat menurut organisasi
Keterangan
adalah belanja pemerintah pusat yang dialokasikan kepada kementerian negara/lembaga sesuai dengan programprogram Rencana Kerja Pemerintah yang akan dijalankan.