Latar Belakang
Setiap tahun pemerintah perlu menetapkan APBN sebagai pedoman pelaksanaan kebijakan fiskal negara. Tahun Anggaran 2008 disusun dengan mempertimbangkan stabilitas ekonomi nasional, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan daya saing.
Pokok-Pokok Pengaturan
Mengatur komponen pendapatan negara, belanja negara, defisit dan pembiayaan anggaran, serta alokasi belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah.
Pengaturan Peralihan Penutup
Berlaku sejak 1 Januari 2008. Pemerintah melaporkan pelaksanaan APBN 2008 kepada DPR setelah tahun anggaran berakhir.