Latar Belakang
Setiap tahun pemerintah perlu menetapkan APBN sebagai pedoman pelaksanaan kebijakan fiskal negara. Tahun Anggaran 2008 disusun dengan mempertimbangkan stabilitas ekonomi nasional, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan daya saing.
Materi Pokok
Mengatur komponen pendapatan negara, belanja negara, defisit dan pembiayaan anggaran, serta alokasi belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah.
Ketentuan Peralihan dan/atau Penutup
Berlaku sejak 1 Januari 2008. Pemerintah melaporkan pelaksanaan APBN 2008 kepada DPR setelah tahun anggaran berakhir.