Latar Belakang
Latar belakang lahirnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019 tentang APBN Tahun Anggaran 2020 didasari oleh kebutuhan pemerintah untuk menetapkan kebijakan fiskal yang menjaga stabilitas ekonomi nasional, mendorong pertumbuhan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Penyusunan APBN 2020 dilakukan dengan memperhatikan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas agar penggunaan anggaran berorientasi pada hasil pembangunan yang nyata. Fokus utama kebijakan fiskal tahun 2020 diarahkan pada pembangunan sumber daya manusia, penguatan daya saing ekonomi, peningkatan infrastruktur, serta perlindungan sosial. Selain itu, APBN ini disusun untuk menghadapi ketidakpastian ekonomi global dan menjaga defisit anggaran dalam batas aman, sehingga dapat mendukung perekonomian yang stabil, berkeadilan, dan berkelanjutan.