Latar Belakang
Disusun karena APBN Tahun 2019 perlu landasan hukum khusus, mengingat kondisi ekonomi, sosial dan perkembangan internasional/domestik serta pertumbuhan ekonomi yang diproyeksikan.
Pokok-Pokok Pengaturan
Mengatur bahwa APBN TA 2019 terdiri atas pendapatan negara, belanja negara, dan pembiayaan anggaran; disusun dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah 2019 dan Kerangka Ekonomi Makro & Pokok Kebijakan Fiskal 2019.
Pengaturan Peralihan Penutup
UU mulai berlaku 1 Januari 2019. Ketentuan pasal-pasal tertentu mulai berlaku sejak pengundangan.