Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran
Keterangan
adalah selisih lebih antara realisasi pembiayaan dengan realisasi defisit anggaran yang terjadi.
Term (Indonesia)
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran yang selanjutnya disebut SiLPA
Keterangan
adalah selisih lebih realisasi pembiayaan anggaran atas realisasi defisit anggaran yang terjadi dalam satu periode pelaporan.
Term (Indonesia)
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran yang selanjutnya disebut SiLPA
Keterangan
adalah selisih lebih realisasi pembiayaan anggaran atas realisasi defisit anggaran yang terjadi dalam satu periode pelaporan.
Term (Indonesia)
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran yang selanjutnya disebut SiLPA
Keterangan
adalah selisih lebih realisasi pembiayaan anggaran atas realisasi defi.
Term (Indonesia)
Sisa lebih pembiayaan anggaran, selanjutnya disingkat SILPA
Keterangan
adalah selisih lebih realisasi pembiayaan atas realisasi defisit anggaran yang terjadi.
Term (Indonesia)
Sisa lebih pembiayaan anggaran, selanjutnya disingkat Silpa
Keterangan
adalah selisih lebih realisasi pembiayaan atas realisasi defisit anggaran yang terjadi.
Term (Indonesia)
Sisa lebih pembiayaan anggaran, selanjutnya disingkat SILPA
Keterangan
adalah selisih lebih realisasi pembiayaan atas realisasi defisit anggaran yang terjadi.
Term (Indonesia)
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran, yang selanjutnya disebut SiLPA
Keterangan
adalah selisih lebih realisasi pembiayaan anggaran atas realisasi defisit anggaran yang terjadi dalam satu periode pelaporan.
Term (Indonesia)
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran, yang selanjutnya disebut SiLPA
Keterangan
adalah selisih lebih realisasi pembiayaan anggaran atas realisasi defisit anggaran yang terjadi dalam satu periode pelaporan.
Term (Indonesia)
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran, yang selanjutnya disingkat SiLPA
Keterangan
adalah selisih lebih realisasi pembiayaan anggaran atas realisasi defisit anggaran yang terjadi dalam satu periode pelaporan.